Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang tuntutan kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita hari ini, Senin (30/5/2022).
Oleh Jaksa Penuntut Umum, Adam Deni dituntut delapan tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita, masing-masing pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa tahanan," ujar jaksa dalam sidang.
Di balik tuntutan delapan tahun penjara bagi Adam Deni, jaksa penuntut umum punya beberapa pertimbangan.
Dimulai dari alasan pemberat, di mana Adam Deni dianggap tidak menyesali perbuatannya mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.
Kemudian, Adam Deni juga dianggap tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan. Pertimbangan mengacu pada beberapa keributan yang berlangsung saat sidang.
Dalam memberikan keterangan, Adam Deni juga dianggap berbelit-belit oleh jaksa penuntut umum sehingga menghambat proses hukum.
Selain pidana penjara, Adam Deni dan Ni Made Dwita juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar. Bila tidak dibayarkan, kedua terdakwa wajib menjalani pidana tambahan.
"Apabila denda tidak dibayar, maka diganti hukuman masing-masing selama lima bulan," kata jaksa.
Baca Juga: 5 Fakta Perkembangan Terbaru Kasus Adam Deni di Persidangan
Sebagaimana diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni tanpa izin pada 6 Februari 2022.
Dalam dakwaan, Adam Deni dan Ni Made Dwita dikenakan Pasal 48 ayat (3) jo Pasal 32 ayat (3) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ahmad Sahroni sendiri membuat laporan terhadap Adam Deni lewat bantuan kuasa hukumnya pada 27 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Fotonya dengan Ahmad Sahroni Dicap Kelewat Mesra, Penyanyi Ini Klarifikasi
-
Terpopuler: Tasya Farasya Cerai, Pratama Arhan Rujuk dengan Azizah Salsha?
-
Isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach: Fakta, Hoaks, dan Fitnah
-
5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
-
Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Yovie Widianto dan Andi Rianto Gelar Konser 'Miliaran Cinta', Lagu-Lagu Hitsnya Bakal Dirombak Total
-
Sinopsis The Summer I Turned Pretty, Perjalanan Cinta Belly Berakhir di Musim Ketiga
-
Akhirnya Nikah, Ini Cara Billy Syahputra Bujuk Vika Kolesnaya Jadi Mualaf
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Ms. Incognito, Drakor Baru Jeon Yeo Been dan Jung Jinyoung di Vidio
-
Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim
-
Cerita Unik Kamila Andini di Balik Keterlibatan jadi Oscar Voter
-
Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik
-
Ananta Rispo Sudah Sikat Gigi Seminggu Demi Adegan Ciuman di Open BO 3, Endingnya bikin Kecewa
-
Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel
-
Jadi Voter, Kamila Andini Bicara soal Peluang Film Indonesia di Oscar