Suara.com - Gen Halilintar wajib memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada Nagaswara, setelah label musik itu menang di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Kasus ini sendiri bermula ketika keluarga Atta Halilintar itu melakukan cover dan mengubah lirik lagu "Lagi Syantik" yang dinyanyikan Siti Badriah tanpa izin.
Mahkamah Agung sendiri sudah mengeluarkan putusan sejak Desember 2021. Namun hingga kini keluarga Gen Halilintar belum juga membayarkan kewajibannya tersebut.
Mewakili keluarga Gen Halilintar, Jejen Zaenudin selaku manajemen membantah pihkanya sengaja tidak membayar uang tersebut. Pasalnya, pihaknya bahkan belum menerima informasi tersebut secara resmi.
"Sampai saat ini, kami belum ada pemberitahuan resmi (ganti rugi Rp 300 juta)," kata Jejen Zaenudin dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (2/6/2022).
Manajemen Gen Halilintar juga mempertanyakan asal dari nominal Rp 300 juta. Sebab menurut Ahli Kekayaan Hak Intelektual, Suyud Margono yang dihadirkan di konferensi pers, yang tersebut sifatnya immaterial.
"Jadi bukan seperti utang piutang, Rp 300 juta itu harus dibayar berikut penaltinya. Untuk hak cipta seperti itu," kata Suyud Margono.
Selain itu, tidak ada keuntungan pribadi yang didapatkan Gen Halilintar dalam lagu tersebut. Aktivitas Gen Halilintar saat itu murni membuat konten dengan meng-cover lagu Siti Badriah, "Lagi Syantik" pada 15 November 2018.
"Pengcover tentu tidak dapat apa-apa, kan kena otomatis. Kalau di YouTube, biarpun lagu 15 detik, pasti otomatis kena," ucap Jejen.
Suyud Margono menambahkan, "Sistem monetasi di sini memberikan keuntungan untuk si pencipta asli juga publisher."
Baca Juga: Gen Halilintar Kalah Gugatan Terhadap Nagaswara, Atta Halilintar Ngaku Serba Bingung
Selain hanya untuk berkreasi, Jejen mengatakan Gen Halilintar tidak bermaksud membuat lagu itu dikomersilkan atau untuk keuntungan tersendiri.
"Kami enggak berhak mengkomersialkan. Murni hanya berkreativitas sebagai anak bangsa," kata Jejen menjelaskan.
Berita Terkait
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Punya 10 Saudara, Atta Halilintar Curhat Tak Pernah Dapat Kasih Sayang yang Cukup dari Orang Tuanya
-
Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
-
Bantah Isu Tak Akur, Atta Halilintar Malah Terciduk Like Postingan Sentil Gen Halilintar
-
Geni Faruk Unggah Foto Aurel Hermansyah di Tengah Tudingan Pilih Kasih
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG