Suara.com - Kemenangan Johnny Depp atas mantan istrinya, Amber Heard, terkait gugatan pencemaran nama baik juga memantik komentar pengacara kondang Hotman Paris.
Lewat Instagram, Hotman Paris unggah bidik layar pemberitaan hasil final persidangan mereka. Johnny Depp mendapatkan ganti rugi senilai 10,35 juta dolar AS atau Rp 150,6 miliar. Sementara sang mantan juga berhak memperoleh 2 juta dolar AS atau Rp 29,1 miliar.
Berkaca dari kemenangan Depp tersebut, Hotman lewat caption mengingatkan musuh-musuhnya. Seperti diketahui, Hotman saat ini lagi menghadapi tuduhan pelecehan seksual dari mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
"Awas musuh musuhku!" tulis Hotman Paris dikutip Kamis (2/6/2022).
Hanya saja, di kalimat selanjutnya, Hotman meledek kalau musuh-musuhnya tak punya apa-apa.
"Eh emang punya apa kamu??" kata Hotman.
Pengacara nyentrik ini kemudian menegaskan pelaku pencemaran nama baik di AS bisa dihukum dengan membayar ganti rugi.
Hal ini tentu saja berbeda dengan sistem hukum di Indonesia. Di Tanah Air, pelaku pencemaran nama baik masih memakai sanksi penjara.
Sementara di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat sudah mengubahnya. Pencemaran nama baik atau penghinaan sudah beralih ke gugatan perdata.
Baca Juga: Perceraian Nikita Mirzani Disamakan dengan Johnny Depp: Kebenaran Tak akan Binasa
Berita Terkait
-
Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai
-
Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya
-
Kevin Gusnadi Umur Berapa? Pacar Baru Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya