4. Proses Hukum
Sebagai informasi, kasus tersebut berawal saat Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021. Ayu melaporkan Sean atas tuduhan penganiayaan pada dirinya oleh Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Diketahui, Ayu Thalia sempat mengunggah di Instagram Storynya bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.
Ayu Thalia juga sempat berkali-kali mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya. Pemberitaan tersebut menjadi sorotan awak media, hingga akhirnya Sean terganggu dan dirugikan sejak laporan Ayu tersebut beredar dan diketahui oleh publik.
Sean pun akhirnya melaporkan bali Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Ayu Thalia pun kemudian dihentikan polisi karena tidak menemukan tindak pidana pada November 2021, sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut hingga proses persidangan, dan Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Ayu Thalia Ngaku Pernah Diajak Nicholas Sean Nginap di Hotel: Teman Biasa Tak Tidur Bareng
Berita Terkait
-
Ayu Thalia Ngaku Pernah Diajak Nicholas Sean Nginap di Hotel: Teman Biasa Tak Tidur Bareng
-
Nicholas Sean Ogah Punya Pasangan yang Tak Mau Tunduk, Langsung Tuai Kritikan
-
Nicholas Sean Akui Pernah Panggil Sayang ke Ayu Thalia: Dia Mulai Duluan
-
Kronologi Kasus Ayu Thalia: Jadi Terdakwa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean
-
Isu Pacaran Dibantah Putra Ahok, Ayu Thalia Beberkan Nicholas Sean Ajaknya ke Hotel: Teman Biasa Tidak Tidur Bareng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Buat Surat Terbuka, Nikita Mirzani Minta BPOM Jadi Saksi Ahli di Sidang Kasusnya Lawan Reza Gladys
-
Raissa Anggiani Raih Gelar Sarjana, Cerita Susahnya Bagi Waktu Kuliah dan Musik
-
Ibu Unggah Video Menohok di Tengah Perceraian Tasya Farasya: Buat yang Ngerti-Ngerti Aja!
-
Cerita Kocak Elma Theana Tanya Dokter Sebelum Operasi Tarik Wajah: Saya Kira-Kira Bangun Lagi Gak Ya
-
Kilas Balik: 5 Momen Paling Krusial Bagi The Beatles
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Tasyi Athasyia Ketahuan Like Quotes Soal Doanya Terkabul, Sindir Tasya Farasya?
-
Tak Lagi Tarik Benang, Elma Theana Pilih Perawatan Lain Agar Awet Muda
-
Gagal Bawa Isu Panas di Album Baru, Slank Tetap Kirim Pesan Terselubung
-
Devano Danendra Foto Bareng Lisa Blackpink, Asli atau Palsu?