Suara.com - Nikita Mirzani kaget usai mendengar kabar dirinya ditetapkan tersangka oleh Polresta Serang Kota dalam kasus pencemaran nama baik yang dibuat Dito Mahendra. Terlebih surat penetapan itu keluar pada Senin, 13 Juni 2022.
Rasa terkejut Nikita Mirzani lantaran sejak kemarin statusnya sebagai saksi atas laporan Dito Mahendra. Bahkan hingga Rabu, 15 Juni 2022 pun kondisi itu tidak berubah.
"Jadi agak bingung nih, dikirim (surat) sebagai saksi, di kalian (wartawan) jadi tersangka, tanggal 15 ada pengepungan Polresta Serang Kota," kata Nikita Mirzani, ditemui di rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (17/6/2022).
Nikita Mirzani aneh dan mempertanyakan keaslian surat penetapan tersangka. Sebab statusnya tidak singkron antara surat dengan keterangan yang juga ia terima saat menjalani pemeriksaan.
"Tanggal 15 sore gue ke Serang, Bapak Kabid Humas sendiri bilang kalau gue diperiksa sebagai saksi, klarifikasi," ucap Nikita Mirzani.
"Tapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka, itu asli apa palsu suratnya?" kata Nikita Mirzani mempertanyakan.
Hingga saat ini, Nikita Mirzani belum mengambil tindakan apapun terkait penetapan status tersangka. Ia masih menduga jika surat tersebut tidaklah benar.
"Enggak bisa, ini enggak sah. Menurut kalian main-main enggak sih? Karena kan enggak tahu sekarang apa-apa bisa dipalsuin," ucap Nikita Mirzani.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, tersebar di kalangan awak media, Jumat (17/6/2022). Dalam berkasnya, penetapan itu dikeluarkan pada Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Dito Mahendra
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Dicap Membinasakan Vadel Badjideh dengan Vonis 9 Tahun
-
Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara
-
Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Ipar Adalah Maut Tayang Jadi Series, MDTV Gandeng Netflix
-
Duduk Bareng Hailey Bieber di Acara YSL, Momen Rose BLACKPINK Dicueki Jadi Omongan
-
Marak Kasus Keracunan MBG, Gus Miftah: Programnya Super Bagus, yang Salah Dievaluasi Bukan Dihapus
-
Nikita Mirzani Tak Terima Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara: Selama-lamanya Lah!
-
Gaya Baru Azizah Salsha usai Resmi Menyandang Status Janda
-
Malam Ini, Foo Fighters Bakal Bawakan Lagu dari Album Debut di Konser Comeback Jakarta
-
Jadi Pelajaran Hukum Gratis, Nikita Mirzani Bersikukuh Tuduhan Pemerasan Cuma Sengketa Bisnis
-
Muak! Denny Sumargo Bakal Tayangkan Podcast Sahara Lawan Yai Mim: Lu Tanggung Sendiri Akibatnya
-
Deddy Corbuzier Dulu Mati-matian Dukung MBG Sampai Dibully, Sekarang Kini Berbeda
-
Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam