Suara.com - Dokter Richard Lee berencana menggugat balik pengacara Razman Arif Nasution. Hal ini imbas Razman yang terus menerus menyerangnya dengan menyebut klinik kecantikannya abal-abal.
"Skincare saya, klinik saya dibilang abal-abal. Itu merusak brand saya dan selama ini kalian tahu, saya nomor satu memerangi skincare abal-abal. Jadi saya sangat tersinggung dan ini mencemarkan nama baik saya," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2022).
Dokter Richard Lee merasa selama ini sudah amat sabar mendiamkan segala ocehan mantan kuasa hukumnya itu. Namun, kali ini ia takkan tinggal diam usai dapat dukungan dari kuasa hukumnya.
"Sekian lama saya diam, saya dizalimi, sekian banyak dicemarkan, saya nggak balas sampai saya cerita sama pengacara saya, dan pengacara bilang 'gila lu baik banget, harusnya kita yang gugat'," katanya.
Didukung kuasa hukumnya, Richard Lee bakal segera layangkan gugatan perdata terhadap Razman Arif Nasution. Tak tanggung-tanggung, dia minta ganti rugi Rp 500 Miliar dari Razman.
"Pengacara saya menyarankan kita gugat balik, itu sudah saya setujui kita akan gugat balik, materiil dan immateriil," ujarnya.
Jumlah tersebut merupakan kalkulasi dari kerugian materiil dan immateriil selama perselisihannya dengan Razman terjadi. Ia lantas menyindir bahwa jumlah tersebut tak sebanding dengan yang dituntut Razman kepadanya.
"Kita akan gugat balik sebesar Rp 500 M dan itu menurut saya kecil dibandingkan yang beliau katakan ke saya," kata Richard Lee.
Razman Arif Nasution sebelumnya menggugat dokter Richard Lee sebesar Rp 20 miliar. Kerugian sebanyak itu ia klaim imbas diberhentikan sepihak oleh Richard Lee sebagai pengacara.
Baca Juga: Getol Bertemu di Persidangan, Razman Arif Nasution Minta Hotman Paris Dampingi Richard Lee
Kini, kasus tersebut masih berjalan dan akan masuk ke pokok perkara pekan depan.
Berita Terkait
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi