Suara.com - Nikita Mirzani mendatangi gedung Divisi Propam Polri, Rabu (22/6/2022). Ia datang didampingi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum.
Menjelaskan maksud kedatangan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid berkata bahwa kliennya ingin mengadukan penyidik polisi ke Propam Polri.
"Hari ini agendanya membuat pengaduan dan mohon perlindungan ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 mengabarkan bahwa rumahnya dikepung polisi sejak dini hari. Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram saat itu.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Nikita Mirzani pribadi sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota di hari yang sama. Namun, masalah Nikita Mirzani dengan mereka ternyata belum usai.
Sebab tak lama setelahnya, beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polresta Serang Kota. Hal itu lah yang diduga membuat Nikita Mirzani mengadu ke Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Tanding Tinju Lawan Dinar Candy, Nikita Mirzani Ngaku Dibayar Hampir Rp 1 Miliar
Sayang saat disinggung tentang hal itu, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum belum bersedia memberikan penjelasan rinci.
"Nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan resmi," pungkas Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Psikolog Lita Gading Sentil Nikita Mirzani Live Jualan dari Rutan: Apa Bedanya dengan di Luar?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Deretan Konser dan Festival Musik Desember 2025, Ada Secondhand Serenade hingga Pesta DWP di Bali
-
Profil Wardatina Mawa, Istri Sah yang Sebut Suaminya Selingkuh dengan Inara Rusli
-
Diisukan Jadi Selingkuhan Pengusaha, Inara Rusli Dikecam: Dulu Korban Sekarang Pelaku
-
Perjalanan Kelam Hanung Bramantyo Bikin Film Kritik Sosial: Mobil Dipecah hingga BAP di Mabes Polri
-
Kini Suami Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli, Dulu Wardatina Mawa Mati-matian Minta Izin Kuliah
-
Film Dokumenter Palestina 'The Voice of Hind Rajab' Akhirnya Tayang di Bioskop Indonesia
-
4 Fakta Menarik dari Teaser Film Alas Roban, Janjikan Teror dari Kawasan Paling Angker di Pantura
-
4 Fakta Menarik Film Esok Tanpa Ibu, Ketika Teknologi Digunakan untuk Menghapus Duka
-
Konser Ungu di Yogyakarta Penuh dengan 1.400 Penonton, Ada yang Datang dari Malaysia
-
Percy Jackson and the Olympians Season 2: Misi Penyelamatan Besar dengan Petualangan Menegangkan