Suara.com - Nikita Mirzani mendatangi gedung Divisi Propam Polri, Rabu (22/6/2022). Ia datang didampingi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum.
Menjelaskan maksud kedatangan Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid berkata bahwa kliennya ingin mengadukan penyidik polisi ke Propam Polri.
"Hari ini agendanya membuat pengaduan dan mohon perlindungan ke Kadiv Propam," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 mengabarkan bahwa rumahnya dikepung polisi sejak dini hari. Ia semula tak tahu maksud dibalik kedatangan petugas.
"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya di Instagram saat itu.
Namun setelah meminta keterangan, Nikita Mirzani mendapat informasi bahwa polisi yang datang adalah penyidik dari Polresta Serang Kota. Mereka ingin menjemput Nikita guna dimintai keterangan atas laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra sendiri melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. Menurut cerita Nikita, ia dikenakan Pasal 27 KUHP.
Nikita Mirzani pribadi sudah memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota di hari yang sama. Namun, masalah Nikita Mirzani dengan mereka ternyata belum usai.
Sebab tak lama setelahnya, beredar surat penetapan status tersangka kepada Nikita Mirzani dari penyidik Polresta Serang Kota. Hal itu lah yang diduga membuat Nikita Mirzani mengadu ke Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Tanding Tinju Lawan Dinar Candy, Nikita Mirzani Ngaku Dibayar Hampir Rp 1 Miliar
Sayang saat disinggung tentang hal itu, Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum belum bersedia memberikan penjelasan rinci.
"Nanti saya sampaikan setelah kami membuat pengaduan resmi," pungkas Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Minta Harta 2 Jaksa Ini Diusut
-
Nikita Mirzani Ngamuk Dituntut 11 Tahun Penjara: Lucu Aja Gitu Hukum di Indonesia
-
7 Dosa Nikita Mirzani Versi Jaksa sampai Dituntut 11 Tahun Penjara
-
Tak Ada Ampun, Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Bui dan Denda Rp2 Miliar karena Peras Reza Gladys
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
8 Potret Mesra Amanda Manopo dan Kenny Austin di Cinta Yasmin, Berujung ke Pelaminan?
-
Rahasia Cengkih Manado Terungkap, Film Pendek A (C)love Story Bikin Lapar Mata dan Perut
-
Mawar de Jongh dan Adipati Dolken Reuni di Film What's Up with Secretary Kim, Remake Drakor?
-
Viral Nasihat Sabar Opie Kumis untuk Agus Kuncoro, Ujungnya Bikin Tepuk Jidat: Suruh Nikah Lagi?
-
Film Believe Sabet Best Action Movie di Las Vegas, Kini Siap Tayang di New York
-
Ashanty Sentil eks Karyawan yang Tilap Rp2 Miliar: Maling Teriak Maling
-
Kilas Balik Kasus Dimas Anggara 7 Tahun Lalu, Diduga Keroyok Korban Bareng 10 Orang
-
7 Kontroversi Ammar Zoni, Teranyar Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan
-
Sinopsis The Predator di Netflix, Pemanasan Sebelum Nonton Predator: Badlands
-
Sinopsis dan Fakta Menarik The Dream Life of Mr. Kim, Drakor Baru Ryu Seung Ryong di Netflix