Suara.com - Setelah sempat dikembalikan ke Bareskrim Polri, berkas perkara tersangka kasus penipuan investasi berkedok opsi biner Indra Kesuma alias Indra Kenz dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
"Berkas perkara atas nama tersangka IK telah lengkap secara formil dan materiil," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Ketut menjelaskan berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti di Direktorat Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) Jampidum.
Selanjutnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu pelimpahan tahap dua dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Pada tahap ini, tersangka dan barang bukti yang diserahkan ke Kejagung.
"Untuk selanjutnya, menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke pengadilan," katanya.
Dihubungi terpisah, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara membenarkan pihaknya telah menerima pemberitahuan bahwa berkas perkara Indra Kenz dinyatakan lengkap. Untuk pelimpahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti, akan dilakukan pada Jumat (24/6/2022) besok.
"Betul, sudah dinyatakan lengkap. Rencana besok untuk pelimpahan tahap II," ujar Chandra.
Indra Kenz disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain Indra Kenz, enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.
Baca Juga: Berkas Perkara Indra Kenz Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap II Dilakukan Besok
Mereka diduga melakukan perbuatan tindak pidana penipuan lewat trading opsi binari Binomo dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Antara)
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Film Filosofi Teras Siap Mengajarkan Stoikisme Melalui Drama Keluarga yang Menguras Air Mata
-
Note of Mothership: Pesan Kemanusiaan Karya Anyar Legenda Musik Jepang Haruomi Hosono
-
Terlalu Berat! Para Pemain Film Sofia sampai Minta Terapis usai Baca Naskah
-
Bukan Akting! Ananta Rispo Akui Ditampar Sungguhan oleh Dodit Mulyanto demi Film Ketok Mejik
-
Berapa Harta Kekayaan Gus Miftah? Ini 6 Sumber Kekayaannya
-
Gandeng Musisi Lintas Negara, Bella Fawzi Rilis Lagu 'Our Power' demi Palestina
-
Nadine Kei Inara Buktikan Logika Data Science dan Jiwa Seni Bisa Berjalan Beriringan
-
Soundrenaline Sana Sini 2026 Siap Guncang Blok M, Ada Last Dinosaurs hingga Sal Priadi
-
Di Balik Tawa Temon Templar: Sosok Ayah Bertanggung Jawab dan Jenius Lulusan UI
-
Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker