Suara.com - Laporan Daniel Patrick kepada Wanda Hamidah terkait dugaan perusakan rumah masuk tahap mediasi. Keduanya, datang ke Polres Metro Depok, Jumat (24/6/2022).
Kurang dari dua jam menjalani mediasi, Wanda Hamidah yang ditemani pengacaranya lebih dulu meninggalkan ruang Satreskrim Polres Metro Depok. Mereka menyampaikan ada peluang damai dalam kasus ini.
"Intinya sudah ada progres, insya Allah dalam waktu dekat ada penyelesaian. Mudah-mudahan berakhir damai," kata pengacara Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.
Wanda Hamidah juga tidak menutup kemungkinan dengan perdamaian tersebut. Jalan ini ditempuh demi anak semata wayang mereka.
"Mohon doanya, insya Allah kami akan berdamai, bersilaturahmi dan merawat anak bersama-sama," ujar Wanda Hamidah.
Hal yang sama juga hadir dari pernyataan pihak Daniel Patrick.
"Sudah ada progres. (Peluang damai) memang mengarah kesana," kata kuasa hukum Daniel, Vicky Arifin.
Sementara itu Daniel Patrick tidak banyak bicara soal kasusnya dengan Wanda Hamidah. Ia menyerahkan masalah tersebut kepada pengacaranya.
"Intinya berharap yang terbaik saja," kata Vicky Arifin.
Baca Juga: Wanda Hamidah Bingung Ajakan Damai Belum Direspons Mantan suami
Masalah Wanda Hamidah dan Daniel Patrick bermula dari kedatangan artis 44 tahun ke rumah mantan suaminya pada 15 Mei 2022. Ia yang hendak menjemput sang anak tidak berhasil menemuinya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Daniel Patrick, Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan rumah. Bahkan aksi itu sampai membuat anak mereka trauma.
Daniel Patrick kemudian melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok.
Berita Terkait
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan