Suara.com - Laporan Daniel Patrick kepada Wanda Hamidah terkait dugaan perusakan rumah masuk tahap mediasi. Keduanya, datang ke Polres Metro Depok, Jumat (24/6/2022).
Kurang dari dua jam menjalani mediasi, Wanda Hamidah yang ditemani pengacaranya lebih dulu meninggalkan ruang Satreskrim Polres Metro Depok. Mereka menyampaikan ada peluang damai dalam kasus ini.
"Intinya sudah ada progres, insya Allah dalam waktu dekat ada penyelesaian. Mudah-mudahan berakhir damai," kata pengacara Wanda Hamidah, Tegar Putuhena.
Wanda Hamidah juga tidak menutup kemungkinan dengan perdamaian tersebut. Jalan ini ditempuh demi anak semata wayang mereka.
"Mohon doanya, insya Allah kami akan berdamai, bersilaturahmi dan merawat anak bersama-sama," ujar Wanda Hamidah.
Hal yang sama juga hadir dari pernyataan pihak Daniel Patrick.
"Sudah ada progres. (Peluang damai) memang mengarah kesana," kata kuasa hukum Daniel, Vicky Arifin.
Sementara itu Daniel Patrick tidak banyak bicara soal kasusnya dengan Wanda Hamidah. Ia menyerahkan masalah tersebut kepada pengacaranya.
"Intinya berharap yang terbaik saja," kata Vicky Arifin.
Baca Juga: Wanda Hamidah Bingung Ajakan Damai Belum Direspons Mantan suami
Masalah Wanda Hamidah dan Daniel Patrick bermula dari kedatangan artis 44 tahun ke rumah mantan suaminya pada 15 Mei 2022. Ia yang hendak menjemput sang anak tidak berhasil menemuinya.
Berdasarkan keterangan dari pihak Daniel Patrick, Wanda Hamidah diduga melakukan perusakan rumah. Bahkan aksi itu sampai membuat anak mereka trauma.
Daniel Patrick kemudian melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok.
Berita Terkait
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang