Suara.com - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Perkara juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah melakukan pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NM kepada pihak Kejaksaan Negeri Serang pada 12 Juli 2022," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (14/7/2022).
Nikita Mirzani pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada 24 Juni 2022. Namun Nikita meminta penundaan.
"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022, namun ada permohonan penundaan pemeriksaan NM pada 6 Juli 2022," jelas Shinto.
Sampai di hari yang ditentukan, Nikita Mirzani ternyata belum memenuhi panggilan penyidik Polresta Serang Kota.
"NM tidak juga hadir di depan penyidik," kata Shinto.
Sebagaimana diberitakan, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik lewat media sosial. Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani sendiri masih berkeyakinan bahwa dia belum jadi tersangka dalam laporan Dito Mahendra. Padahal Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan bahwa Nikita sudah jadi tersangka sejak 10 Juni 2022.
Alih-alih mengikuti proses hukum, Nikita Mirzani malah menuding penyidik Polresta Serang Kota main mata dengan Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Ia mengadukan hal itu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.
Baca Juga: Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi, Satu Barang Disita
Laporan Dito Mahendra ke Nikita Mirzani terungkap usai penyidik Polresta Serang Kota mendatangi kediaman sang artis pada 15 Juni 2022. Mereka melakukan penjemputan paksa karena Nikita tidak memenuhi panggilan meski sudah disurati secara patut.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana