Suara.com - Crazy Rich Malang atau Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 harus gigit jari. Pasalnya ia dinyatakan kalah dalam gugatan merek dagang MS Glow melawan PS Glow. Milik pengusaha Putra Siregar.
Merek dagang produk kecantikan MS Glow rupanya memiliki kesamaan dengan merk dagang PS Glow. Bahkan PS Glow mengangap jika MS Glow telah mencatut merek dagangnya.
Alhasil, Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan Crazy Rich asal Malang Gilang Widya Purnama beserta istrinya, Shandy Purnamasari harus membayar kerugian hingga puluhan miliar rupiah pada PS Glow.
Kronologi MS Glow Vs PS Glow
Kasus ini bermula dari aduan yang dilayangkan oleh PS Glow pada 12 April 2022 yang lalu, dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby.
Ada enam tergugat dalam kasus ini diantaranya PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana, Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.
Tak ingin kalah, Juragan 99 alias Gilang Widya juga mengajukan gugatan PS Glow ke Pengadilan Negara Medan terkait sengketa merek.
Kuasa hukum Gilang Widya Permana, Arman Arif mengatakan, kliennya sudah mengajukan terlebih dahulu terkait merek dagang di Pengadilan Negeri Medan.
"Perlu saya sampaikan, itu dari pihak Mbak Shandy itu MS Glow sudah duluan mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga Medan, dan perkaranya lagi berjalan. Terkait perkara yang sama loh. Bahwa dari MS Glow menganggap ada pemalsuan merek, atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh PS Glow," kata Arman pada 15 April 2022 lalu.
Baca Juga: Pelapor Putra Siregar Kembali Tak Hadiri Sidang, Alasannya Sedang Seleksi Taruna Polri
Arman mengatakan jika kliennya sudah mendaftarkan merk dagangnya dan mendapat sertifikat. Namun ia tida merinci kapan hal tersebut telah dilakukan kliennya.
Pihak PS Glow juga mengaku sudah mendaftarkan merek dagangnya. Namun belum diketahui siapa yang terlebih dahulu mendaftarkan mereknya dan mendapatkan sertifikat.
"Ya artinya gini, kalau sudah terdaftar atau tidak, itu memang masing-masing sudah terdaftar. Tetapi siapa duluan yang mendaftar, siapa duluan yang mendapatkan sertifikat," tuturnya.
Lebih lanjut Arman memastikan jika klienya sudah mendaftarkan merek dagang dan mendapat sertifikat.
Namun sayangnya, di Pengadilan Niaga Surabaya pihak MS Glow telah kalah, pasalnya pengadilan telah mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh PS Glow.
Gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu telah diputus pada 12 Juli 2022 dengan hasil putusan dikabulkan sebagian. Isinya, antara lain adalah pihak Juragan 99 Harus membayar Rp 37,9 miliar ke PS Glow.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Tak Ingin Salah Paham, tapi Chandrika Chika Masih Belum Temui Istri Putra Siregar
-
Diperkuat Chandrika Chika, Putra Siregar Bantah Pukul Nur Alamsyah
-
Kronologi Lengkap Kisruh MS GLow vs PS Glow, Beda Putusan PN Niaga Medan dan Surabaya
-
Pelapor Putra Siregar Kembali Tak Hadiri Sidang, Alasannya Sedang Seleksi Taruna Polri
-
Sebut Pemberitaan Hoax, Shandy Klaim Produk MS Glow Masih Diproduksi dan Didistribusi
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
Terkini
-
Baim Wong Tuai Pro-Kontra Usai Libatkan Anak di Film Horor Garapannya
-
Tasya Farasya Mendadak Izin Vakum Main Medsos di Tengah Isu Ceraikan Suami
-
Tasya Farasya Blak-blakan Bongkar Tabiat Buruk Suami: Dia Itu Pendendam
-
Sentilan Dandhy Laksono Agar Para Pejabat Berbenah: Jangan Tunggu Jadi Seperti Eko Patrio
-
Aming di Persimpangan Asa: Cinta Indonesia yang Melampaui Akal Sehat di Tengah Kekecewaan
-
Luna Maya Terpaksa Syuting Ulang Ending Film Sukma, Hasilnya Memuaskan?
-
Maryam Asli Ungkap Harapan di Balik Film Horor Kisah Nyata yang Diangkat ke Layar Lebar
-
Profil Riezky Kabah, TikTokers yang Dilaporkan karena Hina Suku Dayak
-
Firasat Ibu Tak Pernah Meleset? Istri Billy Syahputra Yakin Bakal Punya Anak Laki-Laki
-
Momen B.I Ajak Fans Difabilitas Dansa di Konser Jakarta