Suara.com - Petugas dari Polres Serang Kota pada Kamis (14/7/2022) menggeledah rumah Nikita Mirzani untuk mencari barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik. Saat penggeledahan, Nikita tak berada di lokasi dan diwakili oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.
Fitri memastikan penggeledahan rumah Nikita Mirzani kemarin berjalan dengan lancar. Dia pun membantah kabar yang menyebut polisi marah-marah saat penggeledahan.
"Kalau ada berita polisi marah-marah, jangan suka provokasi, tidak ada yang marah-marah," kata Fitri Salhuteru di Instagram Stories, Kamis (14/7/2022).
Fitri mewakili tuan rumah bersikap kooperatif selama penggeledahan. Sehingga, polisi jalani tugasnya tanpa hambatan apa pun.
"Dengan ramah mereka datang ngobrol lama dengan saya," ujar dia.
"Kok sampai lama di dalam rumah? Memang benar karena harus ngeprint surat penyitaan barang bukti yang harus ditandatangani," kata Fitri lagi.
Sementara, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto telah membenarkan penggeledahan rumah Nikita Mirzani. Penggeledahan dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adi Kusuma.
David bersama tim melakukan kewajibannya sekira pukul 12.00 WIB.
"Dari rangkaian penggeledahan, penyidik menemukan satu unit iPad milik tersangka NM dan telah dilakukan penyitaan," kata Nugroho Arianto.
Baca Juga: Rumah Digeledah, Anak Nikita Mirzani Nangis karena Takut iPad Miliknya Dibawa Polisi
Nugroho Arianto menjelaskan penggeledahan ini terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Untuk melakukan penggeledahan, Polresta Serang Kota telah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022. Penyidik juga telah melengkapi dengan surat perintah penyitaan dan penggeledahan.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan