Suara.com - Komika Fico Fachriza sempat terancam 12 tahun pidana. Ini karena kasus narkoba yang menjeratnya pada Januari 2022.
Namun tidak sampai setahun, Fico Fachriza yang menjalani rehabilitasi narkoba pun bebas. Secara total, ia hanya dirawat di RSKO Cibubur selama enam bulan.
"Saya itu dapat namanya RJ, restorative justice," kata Fico Fachriza di kanal YouTube TS Media, Senin (18/7/2022).
Selain restorative justice, Fico Fachriza juga mendapat assessment BNN.
"Saya itu masuknya bukan pecandu berat," terangnya.
Karena dua alasan itulah Fico Fachriza hanya mendapatkan perawatan di RSKO Cibubur selama enam bulan.
Proses ini tidak lepas dari campur tangan keluarga, terlebih kakak Fico Fachriza, Ananta Rispo. Dia lah yang berjuang agar sang adik bisa segera bebas.
"Saya kan yang ngurusin ya. Oke Fico jadinya direhab. Sekian, sekian," kata komika yang akrab disapa Rispo ini.
Ia menambahkan, "Saya baca berita ada yang 4 tahun, 12 tahun. Heh, ini gue sudah ngurusin jelas, kenapa begini? Itu isu darimana? Jadi gue jadi harus percaya petugas, apa wartawan?"
Baca Juga: Fico Fachriza Ungkap Detik-Detik Penangkapan Kasus Narkobanya, Sudah Siapkan Dua Jawaban Ini
Sebagai informasi, keterangan yang menyebut Fico Fachriza terancam hingga 12 tahun penjara berasal dari pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Zulpan.
Ia menerangkan, Fico Fachriza melanggar UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun (penjara)," tutur Zulpan saat konferensi pers, Jumat (14/1/2022).
Berita Terkait
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Tujuh Tahun Menunggu, Setannya Cuan Jadi Panggung Terakhir Babe Cabita
-
Kapok 'Gali Lubang Tutup Lubang', Fico Fachriza Fokus Bangun Ulang Kepercayaan Teman-Teman
-
Segini Uang yang Ditransfer Aurel Hermansyah ke Fico Fachriza, Istri Atta Halilintar Sempat Syok Dibohongi
-
Dituding Menipu Artis karena Pinjam Duit, Fico Fachriza Jadikan Sebagai Materi Stand Up Comedy
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kaum 'Mager' Merapat, Ada Lomba Rebahan Berhadiah Rp5 Juta
-
Mimpi Buruk di Hari Bahagia: Pengantin Pria Lari Tinggalkan Istri Saat Doa Nikah Berlangsung
-
Kagumi Burgerkill dan DeadSquad, Dubes Swedia Sebut Drummer Metal Indonesia Salah Satu yang Terbaik
-
Dituding Tak Ada Andil di Rumah Mewah Sarwendah, Ruben Onsu Menohok Beri Kode Penghasilannya
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Viral! Mama Papua Kecewa, Suara dan Wajahnya Dipakai Tanpa Izin di Film Pesta Babi