Suara.com - Penyanyi Jang Woo Hyuk H.O.T melaporkan dua mantan karyawannya, Selasa (19/7/2022). Melansir Allkpop, laporan itu terkait dengan tuduhan kekerasan yang dilakukan sang idol di tempat kerja.
Ini merupakan kali kedua Jang Woo Hyuk melaporkan dua mantan karyawannya ke kantor polisi Gangnam. Laporan sebelumnya terjadi pada 7 Juli 2022 saat dua orang tersebut menyebarkan informasi palsu, pencemaran nama baik dan campur tangan bisnis.
Sebelum Jang Woo Hyuk membuat dua laporan, viral pengakuan dari agensi hiburan soal idol generasi pertama 'A' yang melakukan kekerasan. Ia juga disebut membuat kondisi lingkungan pekerjaan yang buruk dan masih banyak lagi.
Setelah pengakuan itu muncul, seorang mantan karyawan lainnya ikut buka suara. Mengatakan 'A' memukul mereka dalam perjalanan ke luar negeri.
Pernyataan soal tindakan buruk 'A' bukan hanya hadir dari dua mantan karyawan. Tapi juga seorang mantan trainee berinsial 'C'.
C mengklaim A telah menyerangnya secara fisik dan verbal di masa lalu.
Koreaboo memberikan perincian terkait tindakan yang diduga dilakukan idol A kepada si trainee kala itu. Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada 18 Februari 2016 di mana sang idol dan CEO memanggilnya untuk mendengar lagu yang bakal dirilis.
"Produser mengatakan (musik) itu terdengar lawas. Mereka yang berusia muda, mungkin saja tidak menyukainya. Saya setuju (dengan pernyataan ini)," kata si Trainee.
Trainee tersebut kemudian menuduh bahwa sang idol melecehkannya secara fisik dan verbal. "Menamparku empat kali dan menonjok kepalaku dua kali," ungkapnya.
Baca Juga: Dituduh Melakukan Kekerasan, Jang Woo Hyuk H.O.T Tuntut Dua Mantan Karyawannya
Jang Woo Hyuk dikabarkan telah menghubungi mantan trainee tersebut. Dalam pertemuan itu mereka menyelesaikan masalah dengan saling minta maaf.
Berdasarkan laporan ekslusif SBS, sosok tersebut diduga adalah Jang Woo Hyuk H.O.T
Berita Terkait
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Berakhir Damai, Perusahaan Perkuat Pengawasan Penagihan
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti
-
Viral Hair Croissant yang Menjijikkan: Kreativitas atau Pelecehan Berkedok Gimmick?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000