Suara.com - Nikita Mirzani telah dinyatakan bebas dengan alasan kemanusiaan usai ditangkap Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) kemarin di area mal Senayan City, Jakarta Pusat. Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap paksa polisi terkait dengan statusnya yang sudah jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Sementara itu video penangkapan Nikita Mirzani sempat viral di media sosial. Lantas bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus Nikita Mirzani dan Dito Mahendra? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
1. Duduk Perkara Awal Mula Dilaporkan ke Polres Serang Kota
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran dan UU ITE. Ia dilaporkan pada 16 Mei ke Polres Serang Kota. Belum lama ini, pihak Dito mengungkap alasan mempolisikan Nikita Mirzani karena sebuah unggahan InstaStory. Dito, melalui kuasa hukumnya secara tegas mengatakan tidak mengenal Nikita Mirzani. Sehingga pertama kali melihat InstaStory Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.
Terlebih menurut keterangan kuasa hukum, Dito dan Nikita Mirzani tak pernah berinteraksi secara personal. Atas dasar itulah, Dito merasa tidak terima ketika dituduh Nikita Mirzani menipu hingga PHP (pemberi harapan palsu). Dito merasa unggahan Nikita itu mencemarkan nama baiknya.
2. Rumah Dikepung Polisi Saat Dini Hari
Setelah dilaporkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Serang Kota. Namun ibu 3 anak itu selalu mangkir, bahkan meski dapat surat pemanggilan sebanyak 12 kali.
Puncaknya, sejumlah penyidik Polres Serang Kota mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 pukul 03:00 dini hari. Namun sayangnya penyidik gagal menjemput paksa Nikita Mirzani. Pada siang harinya, Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota.
3. Beredar Surat Penetapan Tersangka
Baca Juga: Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra
Sehari setelahnya, beredar surat penetapan tersangka Nikita Mirzani di media sosial. Dalam surat itu tertulis bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juni 2022 atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah). Namun Nikita Mirzani membantahnya dengan mengaku tidak menerima surat tersebut.
4. Lapor ke Divisi Propam Mabes Polri
Nikita Mirzani yang tak terima dengan semua perlakuan oleh penyidik Polres Serang Kota melaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri.
5. Rumah Kembali Digeledah
Bukan hanya sekali, rumah Nikita Mirzani kembali didatangi tim penyidik Polres Serang Kota. Kedatangan para penyidik itu dalam rangka menyita barang bukti berupa iPad. Namun saat penggeledehan terjadi, Nikita Mirzani tak ada di rumah.
6. Ditetapkan Tersangka Sejak 20 Juni 2022
Berita Terkait
-
Mulai dari Duduk Perkara hingga Bebas, 5 Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra
-
Berkoar Usai Bebas, Nikita Mirzani Posting Pesan Ini ke Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
-
Asisten Ungkap Permintaan Nikita Mirzani Saat Diperiksa Polisi
-
Nikita Mirzani Batal Ditahan karena Anak, Nindy Ayunda Juga Bisa Seperti Itu?
-
Fitri Salhuteru Ditinggalkan Temannya Karena Nikita Mirzani
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Ni Luh Djelantik Sentil Keras I Wayan Koster, Kritik Gubernur Bali Minim Empati
-
Ramai Gosip Istri Ahmad Sahroni Selingkuh dengan Musisi Terkenal, Pengalihan Isu BBM?
-
Muncul Kabinet YouTuber, Ferry Irwandi dan Bobon Santoso Rebutan Posisi Kepala BGN
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Viral Murid Acungkan Jari Tengah ke Guru, Dedi Mulyadi Usul Pelaku Dihukum
-
Uya Kuya Klarifikasi Disebut Punya 750 Dapur MBG
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
Jauh dari Riau ke Copenhagen: Kisah Rully Irawan Menemukan Makna 'Rumah' Lewat Musik
-
Bocil Ini Viral Bikin Klinik Kecantikan Khusus Gen Alpha, Sekali Perawatan cukup Bayar Rp2000