PURWOKERTO.SUARA.COM - Artis kotntroversial, Nikita Mirzani menjalani proses penyelidikan di Polres Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022. Di sela inspeksi, Nikita ternyata sempat meminta dibawakan cemilan.
Cerita itu disampaikan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra yang berkunjung ke Polresta Serang Kota membawa bungkusan plastik. "Ini, cemilan buat Nikita," ucap Mail. Mail Syahputra sesudah itu menjelaskan cemilan apa yang diminta Nikita Mirzani untuk menemani proses inspeksi.
"Nggak tersedia pesanan apa-apa sih, cuma Yupi-Yupian (Permen) doang," kata Mail.
Tak sekedar itu, ada juga satu orang yang membawa tas memuat pakaian untuk Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polres Serang Kota saat menghabiskan waktu dengan anaknya di Mall Senayan City, Jakarta Kamis (21/7/2022) sore. Tiba di Polres Serang Kota, dia segera diperiksa.
Sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran julukan baik lewat ITE gegara postingan di Instastory akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra (Dm).
"Konteksnya berkaitan laporan oleh Saudara DM disesuaikan LP adalah UU Kabar Transaksi Elektronik, di mana yang jadi objek pelaporan adalah konten yang tersedia di Instastory milik Ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6/2022).
Di sisi lain, info tentang tersangka Nikita Mirzani diketahui berasal dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Spdp). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan SPDP tersebut diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berasal dari Polresta Kota Serang.
Perihal penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah itu diambil sebab sang presenter tak kooperatif sesudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Shinto, Nikita Mirzani bukan mencukupi panggilan inspeksi sebanyak dua kali.
Pertama, Nikita Mirzani tidak mengindahkan undangan penyidik Polre Serang Kota pada 24 Juni 2022. Di mana ia meminta penundaan terhadap 6 Juli 2022. Tapi di hari yang ia tentukan sendiri, nikita Mirzani tidak hadir.
Baca Juga: Kasus Istri Anggota TNI Ditembak OTK, Jenderal Andika Curigai Suami yang Kabur setelah Kejadian
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra berkenaan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Yamaha Ajak Pengguna Motor Indonesia Makin Peduli Keselamatan Lewat Gerakan Pilih Selamat
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Selamat Tinggal Pedal Rem! Motor Sport Yamaha Terbaru Bakal Dikendarai ala Skutik?
-
Siap Tarung di Dunia Kerja: Disnaker Lampung Sebar Pelatihan Vokasi di 33 Titik Strategis
-
Review The Motorcycle Diaries: Awal Mula Lahirnya Sang Che Guevara
-
Lari dari Adiksi Gawai dan Stres Domestik: Para Ibu di Klabu Temukan Kewarasan Lewat Literasi