Suara.com - Kasus penipuan investasi opsi biner dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan memasuki babak baru. Kasus ini akhirnya disidangkan di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022).
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Doni Salmanan menyebarkan berita bohong. Tujuannya untuk menipu para korban yang berinvestasi lewat opsi biner aplikasi Quotex.
"Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik," kata tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah.
Pasal yang dipakai untuk mendakwa Doni Salmanan antara lain pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencucian Uang atau pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sidang perdana ini digelar secara daring. Doni Salmanan mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama Kusumah Atmadja, PN Bale Bandung. Jumlah hadirin di ruang tersebut pun dibatasi sesuai aturan masa pandemi Covid-19.
Ada yang berbeda dari Doni Salmanan. Dia kini memangkas rambutnya dengan model cepak. Dia terakhir muncul di hadapan publik ketika pelimpahan perkara dari penyidik polisi ke kejaksaan pada awal Juli 2022.
(Antara)
Berita Terkait
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Sinopsis Sahabat Anak, Film Kak Seto yang Terancam Diboikot Usai Kasus Aurelie Moeremans
-
TRANS7 Hadirkan "Legenda Bertuah": Drama Berbasis AI Pertama di Indonesia
-
Kecewa Tak Dibela Saat Dihujat, Ayu Aulia Rahasiakan Nama Organisasi 'Binaan' Kemenhan
-
Escape Plan 2 Malam Ini: Penjara Teknologi Canggih Tempat Tahanan Dipaksa Bertarung seperti Binatang
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Power Rangers: Menelusuri Kembali Awal Mula Lima Remaja Pilihan Zordon, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Agatha Christie's Seven Dials: Misteri Tujuh Jam Alarm dan Kematian Gerry Wade
-
2 Tahun Meninggal, Babe Cabita Masih Ditanya soal Rate Card, Istri: Bingung Kasih Harga yang Mana
-
Series Keluarga yang Tak Dirindukan Segera Tayang, Manoj Punjabi Obrak-abrik Citra Pemain
-
Kasih Kode Bakal Bela Roby Tremonti, Pengacara Ini Langsung Diserang Netizen