Suara.com - Selebgram Isa Zega telah bebas dari penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. Isa dinyatakan tak bersalah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
"Tidak henti-hentinya saya panjatkan doa agar majelis hakim dilembutkan hatinya oleh Allah," kata Isa Zega mengucap syukur, saat menggelar konferensi pers di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022) malam.
"Terima kasih juga kepada kuasa hukum saya yang berjuang sampai saya dibebaskan," katanya melanjutkan.
Pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution mengatakan kliennya telah dinyatakan bebas murni. Artinya, Isa Zega tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Sementara Pitra Romadoni Nasution memaparkan soal kebebasan tersebut, Isa Zega tak henti-hentinya menebar senyum ke awak media. Ini menjadi luapan emosi kebahagiaan usai dirinya ditahan selama empat bulan.
"Pada malam ini kita lihat Dewi Fortuna, keadilan dan kebenaran telah berpihak kepada Mami Isa," ujar Pitra Romadoni.
Setelah kembali, Isa Zega juga akan fokus bekerja. Sebab karena kasus tersebut, pekerjaannya terkena imbas.
"Pekerjaan saya banyak yang hilang seperti endorse. (Pekerjaan) anak-anak saya juga hilang," kata mantan manajer Lucinta Luna ini.
Sebagai informasi, kasus bermula saat Isa Zega menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2022). Berdasarkan informasi dari pelaku, sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani.
Baca Juga: Berita Pilihan: Nathalie Holscher Bersyukur Dikabarkan Hamil Lagi, Isa Zega Divonis Bebas
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Ia pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu di antaranya pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Atas kasus tersebut, Isa Zega terancam tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Jawapos TV Resmi Hentikan Siaran di Usia ke-19, Video Studio Sepi Viral
-
Bunga Zainal Ngaku Diserang Buzzer Usai Keluhkan Harga Bahan Pokok Naik
-
Acha Septriasa Debut Jadi Sutradara dan Produser Lewat Film '9 Aku, Love Heals'
-
Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan
-
Adhisty Zara Umumkan Sudah Menikah dan Hamil, Unggahan Sang Ibu dan Kakak Jadi Omongan
-
Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela
-
Video Mensos Rela Menunggu Demi Bertemu Seskab Teddy Viral, Warganet Soroti Tata Birokrasi
-
Tanggal Pernikahan Adhisty Zara Masih Jadi Teka-teki, Unggahan Sang Adik Disebut Jadi Bukti
-
Win Metawin Kembali ke Jakarta, Penjualan Tiket Fan Meeting Dibuka Hari Ini
-
Pernah Ditolak Paspampres Masuk Istana, Penampilan Nyentrik Inayah Wahid Saat Remaja Bikin Kaget