Suara.com - Selebgram Isa Zega telah bebas dari penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. Isa dinyatakan tak bersalah dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
"Tidak henti-hentinya saya panjatkan doa agar majelis hakim dilembutkan hatinya oleh Allah," kata Isa Zega mengucap syukur, saat menggelar konferensi pers di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022) malam.
"Terima kasih juga kepada kuasa hukum saya yang berjuang sampai saya dibebaskan," katanya melanjutkan.
Pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution mengatakan kliennya telah dinyatakan bebas murni. Artinya, Isa Zega tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Sementara Pitra Romadoni Nasution memaparkan soal kebebasan tersebut, Isa Zega tak henti-hentinya menebar senyum ke awak media. Ini menjadi luapan emosi kebahagiaan usai dirinya ditahan selama empat bulan.
"Pada malam ini kita lihat Dewi Fortuna, keadilan dan kebenaran telah berpihak kepada Mami Isa," ujar Pitra Romadoni.
Setelah kembali, Isa Zega juga akan fokus bekerja. Sebab karena kasus tersebut, pekerjaannya terkena imbas.
"Pekerjaan saya banyak yang hilang seperti endorse. (Pekerjaan) anak-anak saya juga hilang," kata mantan manajer Lucinta Luna ini.
Sebagai informasi, kasus bermula saat Isa Zega menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2022). Berdasarkan informasi dari pelaku, sosok di balik dalang insiden ini adalah Nikita Mirzani.
Baca Juga: Berita Pilihan: Nathalie Holscher Bersyukur Dikabarkan Hamil Lagi, Isa Zega Divonis Bebas
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Ia pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu di antaranya pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan. Atas kasus tersebut, Isa Zega terancam tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris
-
Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait
-
Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus
-
Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga
-
Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama
-
Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama