Suara.com - Hotman Paris Hutapea berkomentar soal viralnya panggilan "sayang" yang bocor saat rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Lewat unggahan di akun Instagram-nya, Hotman Paris menampilkan video detik-detik panggilan sayang itu menggema di rapat.
"Ketahuan? Siapa buaya cinta atau buaya darat?" kata Hotman Paris di akun Instagram-nya, Jumat (26/8/2022).
Hotman Paris tak hanya menyindir soal "buaya darat" dan "buaya cinta" pada para anggota Komisi III DPR RI, pengacara 62 tahun itu juga mengingatkan soal RUU KUHP terkait perzinaan.
"Makanya Komisi 3 DPR hati hati dengan RUU KUHP yang ada pasal: orangtua bisa lapor polisi apabila anaknya hubungan intim dengan pasangan walau dua-duanya belum ada yang nikah! Aneh!!," ujar Hotman Paris.
Hotman Paris pun mengingatkan jangan sampai RUU KUHP jadi bumerang bagi DPR sendiri. Seraya tertawa, pengacara nyentrik ini pun menyinggung panggilan mesra yang bocor itu.
"Awas jangan sampai buat aturan tapi senjata makan tuan. Haha siapa tuh sayang! Tanyain jam berapa tiba di apartemen?," ucap Hotman Paris.
Sekadar informasi, perzinaan diatur dalam bagian keempat Pasal 415, 416 dan 417. Pasal 415 mengatur seseorang yang bersetubuh tanpa status suami dan istri bisa dipidana paling lama satu tahun.
Kemudian, perzinaan tidak akan dilakukan penuntutan tanpa ada pengaduan dari suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan dan orangtua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Pasal 416 menyebutkan, seseorang yang hidup bersama layaknya suami istri terancam dipidana paling lama enam bulan. Seperti pasal 415, tindak pidana ini bisa berlanjut ke penuntutan jika ada laporan dari suami atau istri, orangtua atau anak dari yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Polemik Pendiri Animasi Nussa Rarra Masih Berlanjut, Nama Ustaz Felix Siauw Ikut Terseret
-
Rachel Vennya Diduga Terlibat Baku Hantam dengan Okin hingga Matanya Lebam
-
Ciptakan Kenangan Tak Terlupakan Bersama Keluarga lewat Disney On Ice: Magic in the Stars di Jakarta
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Ruben Onsu dan Betrand Peto Bakal Pindah ke Belanda
-
Okin Jual Rumah Anak Demi Akhiri Konflik dengan Rachel Vennya, Akui Sempat Lalai Kasih Nafkah
-
Azizah Salsha Isyaratkan Damai dengan Bigmo dan Resbob, Singgung Itikad Baik
-
Imbas Polemik Baliho Aku Harus Mati, Lembaga Sensor Film Godok Aturan Iklan Ramah Semua Umur
-
Respons Bijak Ben Kasyafani Hadapi Keputusan Sienna yang Lepas Hijab
-
Aldi Taher Tolak Tawaran Umrah Gratis, Pilih Hadiahkan ke Marbot Masjid Stasiun Gambir