Suara.com - Sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Medina Zein kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022). Agenda sidang hari ini salah satunya mendengarkan keterangan Wahyu Wibowo sebagai saksi ahli.
Di persidangan, Wahyu mengatakan ucapan yang disampaikan Medina Zein ke Uci Flowdea sebagai korban termasuk kategori pengancaman.
"Dalam kaitannya ini, memang bisa dikatakan ada seseorang yang mengancam orang lain. Karena dia (Medina Zein) mengatakan akan mengirim bom," kata Wahyu.
Dalam keilmuan yang dipahaminya, Wahyu Wibowo menjelaskan ucapan tersebut bisa menimbulkan berbagai efek bagi yang dituju.
"Bisa cemas, takut, bisa berani juga," ujar dia.
Sementara itu, suami sekaligus kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari, mengatakan, apa yang diucapkan saksi ahli hanya menafsirkan. Bukan berarti maksud istrinya benar-benar melakukan pengancaman.
"Kayaknya nggak seperti itu ya. Ahli hanya bilang menafsirkan kalimat saja," kata Lukman.
Namun, terlepas dari kebenaran pengancaman atau tidak, Medina Zein menyesal telah menuliskan hal tersebut untuk Uci. Mewakili sang istri, kejadian ini memberikan banyak pelajaran.
"Ya artinya ini semua pelajaran buat semua pihak. Bahwa segala sesuatu harus berhati-hati," kata Lukman Azhari.
Baca Juga: Kangen Berat, Medina Zein Kirim Surat untuk Anak dari Penjara
Kasus ini bermula saat Uci Flowdea merasa ditipu saat membeli tas dari Medina Zein. Ia pun melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya.
Tahu kalau dilaporkan ke polisi, Medina Zein disebut memberikan ancaman kepada Uci Flowdea. Isi pesannya, ia akan mengebom tempat Uci Flowdea.
Uci Flowdea pun tidak tinggal diam. Ia kembali melaporkan Medina Zein dengan kasus ancaman yang dilayangkan seterunya tersebut.
Berita Terkait
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
-
Dulu Dijemput Saat Keluar Bui, Medina Zein Merasa Berdosa Belum Jenguk Isa Zega di Penjara
-
2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka