Suara.com - Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat pada Selasa (6/9/2022). Meski begitu, ia masih harus melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan, Bandung, Jawa Barat.
Zumi Zola divonis enam tahun penjara pada 6 Desember 2018 terkait kasus gratifikasi. Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Zumi Zola kepada Mahkamah Agung pun ditolak pada 13 Mei 2022.
Namun menurut Elly Yuzar selaku Kalapas Sukamiskin, Zumi Zola dibebaskan bersyarat karena memenuhi hak sesuai Undang-undang.
Sebelum terjun ke dunia politik dan menjabat sebagai Gubernur Jambi, Zumi Zola merupakan salah satu aktor kenamaan Tanah Air. Selain gratifikasi, simak berbagai kontroversi Zumi Zola berikut ini:
1. Batalkan Pernikahan dengan Ayu Dewi
Pada 2011, Zumi Zola membatalkan rencana pernikahannya dengan presenter Ayu Dewi melalui pesan singkat SMS.
Padahal undangan pernikahan Zumi Zola dan Ayu Dewi yang rencananya digelar pada Mei 2011, sudah disebar. Pasalnya Zumi Zola membatalkan pernikahan tepat sebulan sebelum hari pernikahan mereka.
2. Berhubungan dengan Istri Orang
Karma, seperti itulah komentar masyarakat saat mendengar kabar zina Zumi Zola dengan istri orang pada 2012.
Baca Juga: Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat, Ernest Prakasa: Indonesia Iklimnya Kondusif buat Koruptor
Seorang pria bernama Bernaldi Kadir Djemat melaporkan Zumi Zola karena adanya indikasi zina dengan sang istri. Bernaldi mengetahui perselingkuhan tersebut sejak sang istri memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan saat memegang ponsel.
3. Marah-marah di Rumah Sakit
Zumi Zola menunjukkan kinerjanya di awal menjabat sebagai Gubernur Jambi dengan melakukan kunjungan ke instansi pelayanan masyarakat.
Zumi Zola lantas marah besar ketika mendapati stok obat DBD kosong di apotek salah satu rumah sakit yang dikunjunginya.
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara