Entertainment / Music
Jum'at, 09 September 2022 | 13:28 WIB
Teddy Suami Lina Jubaedah. [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Teddy Pardiyana, suami almarhumah Lina Jubaedah kini ditetapkan tersangka atas kasus penggelapan uang. Teddy dijadikan tersangka karena telah menjual satu unit mobil Toyota Kijang Inova.

Mewakili Teddy Pardiyana, Wati Tresnawati mengatakan, penjualan mobil tersebut diperuntukkan membayar utang Lina Jubaedah. Sebab tunggakannya mencapai ratusan juta rupiah.

Profil Rizky Febian (Instagram/rizkyfbian)

"Almarhumah mempunyai utang kurang lebih Rp115 juta," kata Wati Tresnawati di kanal YouTube Indosiar, Kamis (8/9/2022).

Wati Tresnawati menerangkan, mobil yang menjadi sengketa itu dijual Teddy Pardiyana sebesar Rp120 juta. Ia tidak menyangka, kliennya yang niat membantu, justru dipolisikan Rizky Febian, putra sulung Lina Jubaedah.

"Kok dia yang istilah awalnya berniat baik, melunasi utang almarhumah, malah dianggap memiliki iktikad buruk," ujar Wati Tresnawati.

Lagipula kata Wati, apalah arti uang tersebut bagi Rizky Febian. "Ya atuh sekelas Rizky, uang kecil istilahnya gitu kan," imbuhnya.

Penampilan terbaru mantan istri Sule, Lina. (Youtube Putri Delina)

Wati Tresnawati berharap, masalah ini bisa selesai secara kekeluargaan.

Sebagai informasi, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (22/8/2022). Ayah tiri Putri Delina itu pun sudah menjalani BAP di Polda Jawa Barat.

Penetapan tersangka itu atas laporan Rizky Febian pada Maret 2021. Ia mempertanyakan soal uang Rp5 miliar, kos-kosan dan mobil seharga Rp120 juta. 

Baca Juga: Ferdi Sule Menyesal Tak Punya Banyak Foto dengan Mendiang Bundanya: Kayak Kesel ke Diri Sendiri

Load More