Suara.com - Uci Flowdea menanggapi tuntutan 1,5 tahun penjara untuk Medina Zein atas dugaan pengancaman. Ia masih memberi waktu bagi eks bos kosmetik untuk berdamai setidaknya sampai bulan depan.
"Saya kasih waktu sampai Oktober," ujar Uci Flowdea di kawasan Pakubuwono, Jakarta pada 19 September 2022.
Uci Flowdea kemudian menerangkan alasan memberi batas waktu bagi Medina Zein untuk berdamai.
"Saya sebentar lagi mau ke Amerika, Oktober akhir. Saya pergi 2 bulan," jelas Uci Flowdea.
Selama di Amerika Serikat, Uci Flowdea tak mau diganggu urusan hukum yang berkaitan dengan Medina Zein.
"Saya nggak mau diganggu. Saya nggak bakal balik lagi ke Indonesia karena kasus Medina," tutur Uci Flowdea.
Apabila sampai batas waktu yang ditentukan Medina Zein tak kunjung menenuhi syarat damai, Uci Flowdea akan tetap melanjutkan proses hukum.
"Kalau tidak ada titik temu, hukum tetap berjalan," tegas Uci Flowdea.
Sebagaimana diketahui, Uci Flowdea menyiapkan syarat untuk berdamai dengan Medina Zein. Ia ingin uang Rp 1,3 miliar dalam transaksi pembelian tas mewah palsu dikembalikan.
Baca Juga: Ibunda Tak Terima Medina Zein Dihukum Pidana: Dia Sakit, Bipolar Juga!
"Saya simple, permintaan saya nggak aneh-aneh. Meskipun saya ada pelaporan polisi awal, sampai pengecekan tas juga itu memakan waktu yang cukup panjang dan membuang waktu yang banyak, tenaga, pikiran saya. Di situ saya hanya menginginkan uang saya tolong dikembalikan, itu saja," terang Uci Flowdea.
"Kalau persyaratan ini dia lakukan, nanti akan saya pertimbangkan lebih jernih lagi. Bagaimana supaya kasus Medina ini tak berlarut-larut," imbuh sang crazy rich.
Sebagai pengingat, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Sedang oleh jaksa penuntut umum, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
-
Dulu Dijemput Saat Keluar Bui, Medina Zein Merasa Berdosa Belum Jenguk Isa Zega di Penjara
-
2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bak di Negeri Dongeng, 7 Momen Romantis El Rumi Lamar Syifa Hadju di Lembah Swiss
-
Maxime Bouttier Bahas Jarak Usia 10 Tahun dengan Istri, Luna Maya Insecure Jadi Nenek-nenek?
-
Alasan Maxime Bouttier Balikan dengan Luna Maya: Didesak Teman Dekat
-
Nicholas Saputra Bikin Penonton Histeris di Drama Musikal Rangga & Cinta Synchronize Fest
-
Kolaborasi Nasida Ria dan Mother Bank di Synchronize Fest Bawa Pesan Solidaritas
-
Totalitas Tanpa Batas, Aksi Olla Ramlan Joget Dangdut Bareng Geng Cendol Jadi Sorotan
-
Unggahan Syifa Hadju Ini Jadi Kode Keras Sebelum Dilamar El Rumi: Bersulang Untuk Selamanya!
-
Potret Rumah Mewah dan Masjid Megah Ratu Dangdut Itje Trisnawati yang Terbengkalai
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Richard Lee ke Hasan Nasbi: Enak Nggak Pak Jadi Komisaris BUMN?