Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo dilaporkan Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia atas dugaan kasus penistaan agama. Berkasnya sudah diterima kepolisian di Polda Metro Jaya, Jumat (23/9/2022).
Mewakili aliansi tersebut, Achmad Syaiful Anam bersyukur laporannya kemarin diterima dengan baik oleh polisi. "Alhamdulillah dari jam 2 siang hingga malam laporan kami diterima," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Isti'adatul Khusniyah yang merupakan pengacara dari Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia memaparkan masalah yang terjadi. Mereka menyoroti ucapan Firdaus Oiwobo yang bilang syahadat seseorang akan batal jika tidak percaya dukun.
"Ini sangat tidak sesuai, melanggar fatwa MUI 2005," kata pengacara Achmad Syaiful, Isti'adatul Khusniyah.
Isti'adatul Khusniyah memaparkan isi fatwa MUI tersebut. Mereka yang melakukan praktek perdukunan, mempublikasikan, memanfaatkan, menggunakan, percaya praktik kedukunan, hukumnya adalah haram.
Merujuk pada fatwa MUI, pihak Ikatan Mahasiswa Lintas Agama ini berharap laporannya diproses. Bahkan jika memungkinkan Firdaus Oiwobo segera ditahan.
"ini kan sudah mahasiswa nih, nah kalau sudah masyarakat atau umat, bahaya. Jadi saya minta Firdaus ini diproses, secepat mungkin dan kalau bisa ditahan," jelas Muhlas Sampang, dari tim pengacara.
Selain untuk meredam amarah, Muhlas Sampang juga berharap tindakan ini akan menjadi efek jera bagi Firdaus Oiwobo.
"Sebagai pelajaran dia. Siapa tahu bisa taubat," kata Muhlas.
Sebelum Ikatan Mahasiswa Lintas Agama, ada pengacara Acong Latif yang juga melaporkan Firdaus Oiwobo. Kasusnya, dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Sama seperti Ikatan Mahasiswa Lintas Agama, Acong Latif juga tidak terima dengan ucapan Firdaus Oiwobo yang menyebut syahadat seseorang akan batal jika tidak percaya dukun.
Berita Terkait
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Firdaus Oiwobo Bentuk Organisasi Termul untuk Dukung Jokowi, Logonya Pakai Hewan Simpanse
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Fakta Film Abadi Nan Jaya, Zombie Lokal yang Terinspirasi dari Kantong Semar
-
Momen Paling Horor Luna Maya Saat Syuting Suzzanna, Bukan Perkara Lawan Setan!
-
Sinopsis Sentimental Value, Drama Keluarga Penuh Luka yang Menggugah Emosi
-
Cerita Ananta Rispo Izin Istri Demi Adegan Romantis di Film
-
3 Fans Theory Tentang Film Abadi Nan Jaya, Zombie Bakal Jadi Wabah Nasional?
-
4 Film Kimo Stamboel di Netflix, Terbaru Abadi Nan Jaya
-
Sinopsis Taxi Driver 3: Balas Dendam Kim Do Ki Makin Ganas!
-
Bertabur Komika, Ananta Rispo Perankan Cucu Sial dalam Film Drama Komedi Ketok Mejik
-
Bukan Lagi Arwah Gentayangan, Suzzanna Akan Jadi Manusia Penuh Derita di Film Terbaru
-
Selain Raisa dan Hamish Daud, 4 Artis Juga Jalani Co-Parenting untuk Jaga Psikologis Anak