Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo dilaporkan Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia atas dugaan kasus penistaan agama. Berkasnya sudah diterima kepolisian di Polda Metro Jaya, Jumat (23/9/2022).
Mewakili aliansi tersebut, Achmad Syaiful Anam bersyukur laporannya kemarin diterima dengan baik oleh polisi. "Alhamdulillah dari jam 2 siang hingga malam laporan kami diterima," tuturnya di Polda Metro Jaya, Jumat malam.
Isti'adatul Khusniyah yang merupakan pengacara dari Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia memaparkan masalah yang terjadi. Mereka menyoroti ucapan Firdaus Oiwobo yang bilang syahadat seseorang akan batal jika tidak percaya dukun.
"Ini sangat tidak sesuai, melanggar fatwa MUI 2005," kata pengacara Achmad Syaiful, Isti'adatul Khusniyah.
Isti'adatul Khusniyah memaparkan isi fatwa MUI tersebut. Mereka yang melakukan praktek perdukunan, mempublikasikan, memanfaatkan, menggunakan, percaya praktik kedukunan, hukumnya adalah haram.
Merujuk pada fatwa MUI, pihak Ikatan Mahasiswa Lintas Agama ini berharap laporannya diproses. Bahkan jika memungkinkan Firdaus Oiwobo segera ditahan.
"ini kan sudah mahasiswa nih, nah kalau sudah masyarakat atau umat, bahaya. Jadi saya minta Firdaus ini diproses, secepat mungkin dan kalau bisa ditahan," jelas Muhlas Sampang, dari tim pengacara.
Selain untuk meredam amarah, Muhlas Sampang juga berharap tindakan ini akan menjadi efek jera bagi Firdaus Oiwobo.
"Sebagai pelajaran dia. Siapa tahu bisa taubat," kata Muhlas.
Sebelum Ikatan Mahasiswa Lintas Agama, ada pengacara Acong Latif yang juga melaporkan Firdaus Oiwobo. Kasusnya, dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.
Sama seperti Ikatan Mahasiswa Lintas Agama, Acong Latif juga tidak terima dengan ucapan Firdaus Oiwobo yang menyebut syahadat seseorang akan batal jika tidak percaya dukun.
Berita Terkait
-
Izin Dibekukan, Terungkap Alasan Firdaus Oiwobo Nekat Pakai Toga di Sidang MK
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus