Suara.com - Sidang Medina Zein atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Dalam agenda sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tanggapan atas nota pembelaan Medina Zein pada sidang sebelumnya.
Salah satunya adalah menanggapi nota pembelaan pihak Medina Zein terkait bipolar. Jaksa menilai, pengusaha 30 tahun itu dinilai sehat saat menjalani perkara hukum.
"Penuntut umum menilai selama proses sidang berlangsung terdakwa menunjukkan sikap dalam keadaan sehat. Dapat memahami apa yang dikatakan majelis hakim," kata Jaksa Penuntut Umum saat sidang.
Penilaian lain adalah saat Medina Zein dan Uci Flowdea melakukan percakapan. Si pengusaha yang mengklaim memiliki gangguan mental bisa berbicara soal UU ITE bahkan memperingatkan orang lain.
"Dari sikap yang ditunjukkan, terdakwa mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan termasuk dalam Pasal 44 KUHP," kata jaksa.
Sebagai informasi, pasal 44 KUHP menyinggung soal seseorang tidak bisa dipidana karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu dalam penyakit. Hanya saja menurut jaksa, Medina Zein tidak masuk dalam pasal tersebut.
"Berdasarkan fakta persidangan dapat disimpulkan gangguan kejiwaan stres tingkat tinggi bukan gangguan mental atau kejiwaan, sehingga terhadap pernyataan kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima," ucap sang jaksa.
Atas pertimbangan tersebut, jaksa meminta hakim menolak nota pembelaan atau pledoi Medina Zein.
Baca Juga: Minta Keringanan Hukuman di Sidang, Medina Zein Bahas Anak Jadi Korban Bully
Hakim tidak langsung memberikan keputusan. Ia memberikan kesempatan kepada Medina Zein untuk memberikan tanggapan atas sanggahan JPU.
Hakim kemudian memberikan waktu kepada pihak Medina Zein untuk membacakan duplik pada esok hari, Selasa (27/9/2022).
Berita Terkait
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
-
Dulu Dijemput Saat Keluar Bui, Medina Zein Merasa Berdosa Belum Jenguk Isa Zega di Penjara
-
2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Ibu Niko Al Hakim Minta Doa Agar Sang Anak Putus dari Ananda Zhafira
-
Video Lama Jennifer Coppen Terlibat Perkelahian Viral, Ini Klarifikasinya
-
Insanul Fahmi Disebut Bolak-balik ke Rumah Inara Rusli Sampai Bikin Karyawan Risih
-
Viral Pertanyaan Puasa Ikut Pemerintah Lebaran Ikut Muhammadiyah, Ini Kata Ustaz Rifky Jafar Thalib
-
Apa Agama Ayushita dan Gerald Situmorang? Diduga Nikah Beda Keyakinan
-
Tak Peduli Isu Digilir, Justin Hubner Fokus Masa Depan Bareng Jennifer Coppen
-
Berapa Honor Aldi Taher Manggung di Jepang?
-
Aurelie Moeremans Tak Pernah Lupa Perlakuan Dewi Sandra di Masa Lalu
-
Dewi Perssik Kejar Setoran di Ramadan, Biar Bisa Tetap Berbagi
-
Musikal Perahu Kertas Rilis Versi Baru OST Dua Manusia dan Langit Amat Indah