6. Jerinx SID
Ketika pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx SID karena ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Jerinx diduga menghina para dokter gegara menulis "IDI kacung WHO" di postingan. Akibatnya, Jerinx dipenjara 10 bulan.
Olivia Jensen dipolisikan karena kontennya yang diduga menodai kehormatan bendera negara. Pada 2021 lalu, aktris kelahiran 1993 itu membuat konten melempar bendera Merah Putih bersama anaknya. Olivia dilaporkan oleh PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Bareskrim Polri.
Itu dia deretan artis yang dipolisikan gegara konten. Jadi pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial ya!
Kontributor : Chusnul Chotimah