Suara.com - Cinta Laura setuju apabila pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dihukum, terlebih ketika korban sampai mengalami cedera hingga masuk rumah sakit.
Menurutnya, pelaku KDRT perlu mendapat hukuman karena trauma yang dialami korban dapat bertahan lama.
Pendapatnya itu ia dasarkan pada kasus-kasus yang ada di luar negeri.
"Dari contoh-contoh yang aku lihat di negara-negara lain, bagi seseorang siapa pun dia yang pernah melakukan kekerasan, apalagi hingga korban mereka masuk rumah sakit atau terlukai, mereka layak dihukum," tutur Cinta Laura, mengutip tayangan Cumicumi yang diunggah baru-baru ini.
Cinta Laura melanjutkan, "Tidak hanya dengan tidak diperbolehkan masuk kerja lagi, tapi juga masuk penjara."
Cinta Laura mengakui bahwa kemungkinan pendapatnya itu tidak disetujui oleh semua orang, tetapi ia menekankan bahwa korban KDRT dapat mengalami trauma jangka panjang.
"Tapi ini enggak berlebihan. Karena yang kalian tidak sadar adalah sering sekali korban kekerasan itu traumanya enggak jangka pendek bisa jangka panjang," imbuhnya.
Trauma yang dialami korban dapat berkembang menjadi Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) yang bisa berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka.
"Itu bisa berdampak kepada kepercayaan diri mereka, produktivitas mereka, dan bahkan bagaimana mereka memperlakukan orang-orang lain di sekitar mereka," lanjutnya.
Baca Juga: Profil Satria Mulia, Artis FTV yang Bongkar Borok Rizky Billar hingga Denise Chariesta
Jadi, tidak berarti korban KDRT akan langsung sembuh ketika sudah keluar dari rumah sakit. Sebab, pemulihan luka emosional dan mental bisa membutuhkan waktu lebih lama daripada fisik.
Berita Terkait
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
Dari Kantor hingga Hangout, Tren Fashion Versatile Kian Digemari Perempuan Urban
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka