Suara.com - Grup musik Slank berencana menggelar tur konser keliling Indonesia. Konser bertajuk SMILE INDONESIA ini akan diadakan di lima kota.
Sebut saja ada di Palembang (6 November), Makassar (10 November), Banjarmasin (24 November), Surabaya (4 Desember) dan Yogyakarta (11 Desember).
Bimbim Slank pun membeberkan alasannya mengadakan tur konser ini. Satu di antaranya sebagai pengobat rindu bagi para Slankers.
"Biasanya kami selalu hadir dekat dengan keluarga Slankers di setiap perayaan ulang tahun Slank. Setelah hampir 2 tahun acara kekeluargaan ini ditiadakan, kami rindu berbagi momen kebersamaan serta semangat dengan mereka," kata Bimbim Slank dalam jumpa pers pada Kamis (13/10/2022).
"Tur konser musik SMILE INDONESIA ini kami hadirkan untuk kembali menghangatkan sekaligus untuk menebar kebaikan, memantik kebangkitan, melukis senyuman serta membawa kebahagiaan bersama para Slankers dan seluruh masyarakat Indonesia," sambungnya lagi.
Di samping itu, Ivan Slank turut menimpali. Dia mengatakan pemilihan lima kota ini sebetulnya berdasarkan masukan dari para penggemar.
"Kami mendengar banyak masukan dari Slankers di kota - kota tersebut. Kita saling rindu untuk terinspirasi dan menginspirasi melalui musik yang kami bawakan," ucap Ivan Slank.
"Kapasitas dari para Slankers di kota-kota ini juga diharapkan dapat menjadi penggaung bagi Slankers di kota lain untuk saling bantu menggerakan Indonesia bangkit dari situasi saat ini," imbuhnya.
Sebagai penutup, Kakak selaku vokalis Slank mengimbau supaya fans menaati peraturan ketika datang di konser nanti.
Baca Juga: Slank Pamer Pake Baju Loreng dan Ucapkan Selamat HUT TNI di Twitter, Eh Kolom Komen Dibatasi
"Untuk itu kami menghimbau kepada mereka untuk dapat tetap mengikuti protokol dan proses yang telah ditentukan, agar bersama-sama semua dapat menikmati tur konser musik SMILE INDONESIA yang memukau dan bersemangat dari kami, Slank," jelas Kaka Slank mengakhiri.
Berita Terkait
-
Ada Slank Hingga Jon Batiste! Java Jazz Festival 2026 Siap Digelar di PIK 2, Ini Bocoran Lineup-nya
-
Slank dan Bos HS Serahkan Donasi Rp500 Juta, Vespa Kaka Terjual di Angka Rp110 Juta
-
Dimeriahkan Slank hingga Happy Asmara, HS Run Lampung Jadi Lautan Manusia
-
Polemik Lagu Tak Diberi Tulang Lagi, Respons Kaka Slank Dihubungi Kuburan Band
-
Tak Diberi Tulang Lagi Dipastikan Bukan Lagu Kuburan Band
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Insidious: Out of the Further Siap Teror Bioskop, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
Menteri Ekonomi Kreatif Ikut Kena Imbas Gara-Gara Pernikahan Teuku Rassya
-
Emosi Meledak, Detik-Detik Korban Pelecehan FH UI Pingsan di Hadapan Pelaku
-
4 Fakta Menarik Nominasi Baeksang Arts Awards 2026, Drama You and Everything Else Paling Disorot
-
Ibu Julia Perez Menangis Minta Tolong Raffi Ahmad, Ingin Jual Apartemen Peninggalan Jupe
-
Detik-Detik Clara Shinta Temukan Bukti Video Syur Suami: Ternyata Disimpan di Folder Ini
-
Sinopsis Fifties Professionals, Kisah Tiga Pria Paruh Baya Berbahaya Diasingkan ke Pulau Terpencil
-
Sempat Disebut 'Tamu Asing' di Nikahan Anak, Tamara Bleszynski: Ada Persepsi Keliru yang Ditafsirkan
-
Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Ungkap Dugaan VCS Suami, Clara Shinta Siap Tempuh Jalur Hukum