Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan mulai hari ini, Selasa (25/10/2022). Penahanan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE atas laporan Dito Mahendra.
Freddy Simandjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Serang menerangkan, Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari. Terhitung sejak hari ini, Selasa (25/10/2022) hingga 13 November 2022.
"Penahanan dilakukan di Rutan Serang," kata Freddy Simandjuntak dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).
Terkait penahanan Nikita Mirzani, sahabatnya dengan sang artis, Fitri Salhuteru angkat bicara. Ia tak banyak berkomentar lantaran bintang film Comic 8 itu sudah mempersiapkan hal terburuk atas kasusnya ini.
"Tidak ada komentar untuk penahanan Nikita. Karena Nikita sudah siap dan tahu akan diperlakukan lagi-lagi tidak adil di negeri ini," kata Fitri Salhuteru dalam pesannya kepada Suara.com, Selasa (25/10/2022).
Alih-alih mengomentari soal penahanan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru lebih menyoroti kasus penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ingin melihat kasus saudara pelapor tentang kejahatan HAM, penyekapan dan penganiayaan," tutur Fitri Salhuteru.
Dalam keterangannya, Fitri Salhuteru juga meminta perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kasus Nikita Mirzani dan laporan penyekapan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Semoga bapak Kapolri memberikan perhatian buat Nikita," kata Fitri Salhuteru.
Baca Juga: Nikita Mirzani Teriak-Teriak Sebelum Ditahan, Sebut Dito Mahendra Penculik
Ia menambahkan, " jika ITE yang buktinya tidak jelas saja, Nikita diperlukan bak penjahat berat, apakah penyekapan yang korban dan buktinya jelas, akan bebas berkeliaran."
Tag
Berita Terkait
-
Rumah dan Kliniknya Banjir Karangan Bunga Berisi Fitnah, Dokter Oky Pratama Lapor Polisi
-
Bongkar Alasan Banding, Nikita Mirzani Klaim 57 Bukti dan Saksi Ahli Tak Dianggap Hakim
-
Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
-
Pak Amin Siapanya Nikita Mirzani? Ekspresi Sedihnya saat Dampingi Sidang Vonis Jadi Sorotan
-
Ironi Penegakan Hukum: Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun, Pembunuh Affan Kurniawan Cuma Minta Maaf
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar