Suara.com - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Serang, Dody Naksabani mengabarkan kondisi terkini Nikita Mirzani usai ditahan atas dugaan pencemaran nama baik.
"Keadaannya baik," ujar Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
Dody kemudian menerangkan bahwa Nikita Mirzani sangat cepat beradaptasi dengan suasana di dalam rutan.
"Sejauh ini Mbak Niki punya effort luar biasa. Di blok wanita dia sudah fun," kata Dody Naksabani.
"Tadi pagi sudah salat Dhuha bersama, kemudian menyulam kotak tisu," ujarnya lagi.
Nikita Mirzani juga sama sekali tidak terlihat histeris seperti saat menerima pengumuman penahanan di Kejari Serang.
"Nggak ada, kemarin juga di dalam ketawa saja pas registrasi," ucap Dody Naksabani.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sekamar dengan Warga Binaan Lainnya, Kepala Rutan: Dia Sendiri yang Minta
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kilas Balik 10 Karya Ikonik Wim Wenders, Sang Presiden Juri Berlinale 2026
-
Kisah Kelam Aurelie Moeremans Diminta Mantan Bertato Agar Gagal Ikut Kontes Kecantikan
-
Segera Tayang di Indonesia, Papa Zola The Movie Angkat Peran Ayah dalam Film Animasi Keluarga
-
7 Fakta Perceraian Kristy dan Desmond Scott yang Bikin Geger, Ada Perselingkuhan?
-
Fakta Film Bidadari Surga: File Sempat Hilang hingga Dinda Hauw Syuting dalam Kondisi Baby Blues
-
Sintya Marisca Pamer Foto Cincin di Jari Manis, Resmi Tunangan?
-
Sinopsis Crime 101, Chris Hemsworth Jadi Pencuri Ulung Paling Diburu Polisi
-
5 Aktris yang Paling Diunggulkan untuk Peran Mother Gothel di Live-Action Tangled
-
5 Momen Ikonik GDA 2026: Daesang Jennie hingga Aksi 'Loading' CORTIS!
-
Apa Itu Child Grooming? Pengalaman Traumatis Aurelie Moeremans di Buku Broken Strings