Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya kembali resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, sejak Selasa (25/10/2022).
Dia ditahan Kejari Serang karena kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Penasaran seperti apa fakta-fakta Nikita Mirzani ditahan? Berikut ulasannya.
1. Akibat Unggahan Instagram Story
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022. Dito Mahendra tidak terima karena Nikita Mirzani menyebutnya belum membayar gaji pesawat pribadi. Nikita Mirzani juga pernah menyebut Dito sudah terkenal sebagai penipu, salah satunya untuk membelikan barang-barang mewah Nindy Ayunda.
2. Terancam 5 Tahun Penjara
Nikita Mirzani dianggap melanggar UU ITE pasal 21 ayat 4 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Pasal tersebut menjadi unsur objektif alasan penahanan Nikita Mirzani kali ini.
3. Penahanan 20 Hari
Setelah diamankan Kejari Serang, Nikita Mirzani menjalani penyerahan berkas tahap II dan pengecekan kesehatan selama dua jam. Nikita Mirzani kemudian dibawa ke Rutan Serang dan akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Baca Juga: Hari Pertama Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Salat Dhuha Bersama
4. Sempat Histeris
Sebuah video memperdengarkan suara Nikita Mirzani yang menangis dan berteriak saat menjalani proses penyerahan berkas di Kejari Serang. Beberapa kali Nikita Mirzani menyebutkan nama Dito Mahendra yang melaporkan dirinya.
5. Alasan Penahanan
Selain unsur objektif, Nikita Mirzani ditahan karena unsur subjektif yakni agar tidak mengulangi perbuatan, melarikan diri, serta menghilangkan bukti.
6. Menolak Ditahan
Berkesinambungan dengan teriakan histerisnya dalam video yang beredar, Nikita Mirzani sempat menolak ditahan. Ibu tiga anak tersebut akhirnya mau ditahan setelah Kejari Serang melakukan pendekatan persuasif.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Diterpa Isu Terlantarkan Anak Kandung, Denada Posting Momen Mengharukan
-
Telan Biaya Rp85 Miliar, Papa Zola The Movie Janjikan Kualitas Visual Sekelas Hollywood
-
Heboh Riders Fajar Sadboy Minta Alphard Hingga Dior, Asli atau Settingan?
-
Alasan Netflix Tak Hapus Mens Rea Pandji Pragiwaksono Meski Ada Laporan Polisi
-
Geram Fisik Anaknya Dibully Buntut Mens Rea, Istri Pandji Pragiwaksono Ancam Lapor Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Ungkap Hubungannya dengan Tompi, setelah Kena Kritik Sang Dokter Bedah
-
Film Surat ke-8 Angkat Potret Gap Generasi Lewat Akting Aurora Ribero dan Arief Didu
-
Sinopsis How to Become a Tyrant di Netflix: Membongkar "Buku Panduan" Diktator Paling Kejam
-
Reuni 13 Tahun, Rio Dewanto dan Michelle Ziudith Kuras Emosi di Sinetron Jejak Duka Diandra
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV