Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya kembali resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, sejak Selasa (25/10/2022).
Dia ditahan Kejari Serang karena kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Penasaran seperti apa fakta-fakta Nikita Mirzani ditahan? Berikut ulasannya.
1. Akibat Unggahan Instagram Story
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada 16 Mei 2022. Dito Mahendra tidak terima karena Nikita Mirzani menyebutnya belum membayar gaji pesawat pribadi. Nikita Mirzani juga pernah menyebut Dito sudah terkenal sebagai penipu, salah satunya untuk membelikan barang-barang mewah Nindy Ayunda.
2. Terancam 5 Tahun Penjara
Nikita Mirzani dianggap melanggar UU ITE pasal 21 ayat 4 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. Pasal tersebut menjadi unsur objektif alasan penahanan Nikita Mirzani kali ini.
3. Penahanan 20 Hari
Setelah diamankan Kejari Serang, Nikita Mirzani menjalani penyerahan berkas tahap II dan pengecekan kesehatan selama dua jam. Nikita Mirzani kemudian dibawa ke Rutan Serang dan akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.
Baca Juga: Hari Pertama Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Salat Dhuha Bersama
4. Sempat Histeris
Sebuah video memperdengarkan suara Nikita Mirzani yang menangis dan berteriak saat menjalani proses penyerahan berkas di Kejari Serang. Beberapa kali Nikita Mirzani menyebutkan nama Dito Mahendra yang melaporkan dirinya.
5. Alasan Penahanan
Selain unsur objektif, Nikita Mirzani ditahan karena unsur subjektif yakni agar tidak mengulangi perbuatan, melarikan diri, serta menghilangkan bukti.
6. Menolak Ditahan
Berkesinambungan dengan teriakan histerisnya dalam video yang beredar, Nikita Mirzani sempat menolak ditahan. Ibu tiga anak tersebut akhirnya mau ditahan setelah Kejari Serang melakukan pendekatan persuasif.
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Pemain Tangled Live-Action Diumumkan, Milo Manheim Ditolak Publik karena Isu Timur Tengah
-
Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Rp3 Miliar di Penjara, Diancam Puluhan Tahun Jika Pakai Pengacara
-
Diperiksa 5 Jam Kasus Anrez Adelio, Friceilda Prillea yang Hamil Besar Bawa Koper ke Kantor Polisi
-
Ibrahim Risyad Ogah Jadi Babu Salshabilla Adriani, Reaksi Yusuf Mahardika Jadi Sorotan
-
Pamit dari RCTI, Doraemon Segera Tayang di Stasiun TV Lain
-
Ammar Zoni Siap Buka-bukaan di Sidang Narkoba, Janji Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Hadiri Sidang, Ammar Zoni Senyum Semringah Sambil Pegang Tasbih
-
Jejak Digital Jule Ngarep Jefri Nichol, Ditulis Beberapa Bulan Jelang Nikah dengan Na Daehoon
-
Bikin Gaduh Usai Sebut Pemilik Podcast Juara Selingkuh, Hotman Paris: Cuma Iseng Aja
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka