Suara.com - Nikita Mirzani belum bisa dijenguk setelah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang atas dugaan pencemaran nama baik.
"Belum, kan masih titipan," ujar Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani, Rabu (26/10/2022).
Bila keluarga atau kerabat ingin menjenguk Nikita Mirzani, mereka harus mengantongi izin dari Kejaksaan Negeri Serang yang memutuskan penahanan sang artis.
"Prosesnya nanti lewat kejaksaan. Jadi kalaupun mau ketemu, ya harus izin kejaksaan," terang Dody Naksabani.
Bila tidak mendapat izin kejaksaan, keluarga atau kerabat yang ingin membawakan barang untuk Nikita Mirzani bisa menitipkannya ke petugas Rutan Kelas IIB Serang.
"Nanti bisa dititip," kata Dody Naksabani.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Baca Juga: 5 Artis Ditahan Polisi Tahun 2022, Rizky Billar hanya Ditahan 1 Hari
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
-
Ogah Ambil Pusing Diadukan Richard Lee ke Menko Yusril, Nikita Mirzani: Aku Nggak Ngurus Suneo
-
Nikita Mirzani Tuduh JPU Karang Cerita Fiktif, Tak Merasa Suruh Mail Ancam dan Peras Reza Gladys
-
Disentil Jaksa Tukang Akting, Nikita Mirzani: Saya Artisnya, Kenapa Anda yang Bersandiwara?
-
Serangan Balik Nikita Mirzani di Sidang, Sebut Jaksa Pakai Ilmu Dukun dan Sulap
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Terungkap Asal-usul Fedi Nuril Pakai Celak Mata di BIFF
-
Ratu Sirikit Meningal Dunia, Raja Thailand Tetapkan Masa Berkabung Satu Tahun
-
Sinopsis As You Stood By, Drama Baru Jeon So Nee dan Lee Yoo Mi Tentang KDRT di Netflix
-
Beri Semangat, Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Ammar Zoni di Nusakambangan
-
Awas! Zombie di Film Abadi Nan Jaya Bisa Picu Trypophobia, Apa Itu?
-
Elvy Sukaesih Kenang Sisi Lain A. Rafiq, Sebut Gantengnya Mirip Aktor India
-
Gugat Cerai Hamish Daud, Komentar Raisa Soal Jodoh Disorot: Cari yang Bener
-
Digelar 28 Oktober, Konser Tribute A. Rafiq Janjikan Pagelaran Spektakuler Bertabur Bintang
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
VIRAL: Istri Bongkar Aib Suami Hedon! Pengangguran dan Poroti Uang Mertua Demi Hidup Mewah