Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani digelar hari ini, Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang.
Uli Purnama selaku Humas Pengadilan Negeri Serang mengatakan bahwa sidang kali ini diadakan secara offline.
"Sehubungan dengan sidang perkara saudari NM, hari ini saya mendapatkan informasi bahwa persidangan akan digelar secara offline," kata Uli Purnama.
Dia menerangkan bahwa Nikita Mirznai akan dihadirkan di ruang sidang.
"Karena hari ini masih pemeriksaan terdakwa dan pembacaan dakwaan. Dan kalau hari ini NM dibawa ke ruang persidangan, kita sudah siapkan juga ruang tahanan, ada di bawah," ucap Uli Purnama.
"Nanti bakal jadi tempat transit, dan kalau sudah waktunya kita bawa ke ruang persidangan," sambungnya lagi.
Namun begitu, dia menerangkan Dito Mahendra selaku pelapor belum bisa dihadirkan. Dito Mahendra baru akan muncul saat akan memberikan keterangannya ke hakim nanti sebagai saksi.
"Tapi mungkin belum ada panggilan (Dito Mahendra). Kalau panggilan belum ada, saya enggak tahu (Dito Mahendra hadir atau tidak)," tuturnya.
"Tidak bisa juga dibatasi yang bersangkutan hadir atau tidak, ya. Tapi, yang pasti Jaksa Penuntut Umum belum memanggil. Karena belum ada pemeriksaan saksi hari ini," imbuhnya.
Baca Juga: Tahu Jessica Iskandar Bakal Jual Rumah, Ruben Onsu Minta Hadiah Meja Dapur Darinya Dikembalikan
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan: Dilema Anak Antara Ambisi dan Keutuhan Keluarga
-
The Desperate Hour: Naomi Watts Dikejar Waktu Selamatkan Anaknya, Malam Ini di Trans TV
-
Lepas Imej Kalem, Mawar de Jongh Tampil Beda di Serial Luka, Makan, Cinta
-
Sinopsis Sacred Jewel, Ahn Bo Hyun Dapat Misi Berbahaya untuk Mencari Relik Suci
-
Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Review Film Memory: Ketika Liam Neeson Melawan Waktu dan Dirinya Sendiri, Malam Ini di Trans TV
-
Jessica Iskandar Unggah Ulang Konten Tangani Kesurupan, Ucapan 'Bismillah' Dihapus
-
Clara Shinta Lagi Proses Cerai, Anak Polos Tanya 'Papa Mana?'
-
Suasana Dingin di Balik Panggung GIGI Jadi Sorotan: Thomas Ramdhan Memilih Menyendiri