Suara.com - Artis Wanda Hamidah tidak terima usai pamannya, Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilaporkan pihak Japto Soerjosoemarno.
Dalam unggahan di Instagram pada Rabu (16/11/2022), dia meminta perlindungan hukum buat sang paman.
"Surat terbuka permohonan perlindungan hukum kepada Yth. Bapak Presiden @jokowi dan Bapak Kapolri @listyosigitprabowo," tulis Wanda Hamidah.
"Apalagi semenjak paman kami ditetapkan sebagai tersangka oleh @poldametrojaya kemarin cc @kapoldametrojaya atas LP saudara Japto atas tindak pidana penyerobotan," sambungnya lagi.
Dia mengaku bingung dengan penetapan tersangka terhadap Hamid Husein.
"Kami bingung konstruksi hukum apa yang dipakai oleh @poldametrojaya Pasal 167 memasuki pekarangan rumah tanpa izin, sementara keluarga kami secara turun menurun menempati rumah di Jl. Citandui no. 2, Cikini, Menteng tersebut dari tahun 1962," tutur Wanda Hamidah.
"Kami berharap publik memberi perhatian terhadap kasus ini, cukup kami yang menjadi korban, kami berharap tidak ada korban lain lagi," imbuhnya.
Wanda Hamidah menerangkan kalau sudah menempuh jalur hukum terkait kasus rumahnya. Tapi dia tidak menyangka pamannya malah ditetapkan sebagai tersangka.
"Upaya hukum gugatan TUN dan Perdata atas dugaan tindak pidana dalam penerbitan SHGB diatas sedang kami tempuh, namun @poldametrojaya tidak menghormati upaya hukum yang sedang kami lakukan , dengan gegabah melakukan penetapan terhadap paman kami. Kami akan terus melawan, demi keadilan. Bismillah," jelas Wanda Hamidah.
Baca Juga: Kacau, Pinkan Mambo Dikecam Tunggu Raffi Ahmad Nagita Slavina Cerai: Sakit!
Seperti diketahui, rumah Wanda Hamidah yang diklaim milik Japto Soerjosoemarno sempat mau digusur beberapa waktu lalu. Tapi, sang artis menolak dan bertahan tinggal di sana bersama keluarganya.
Kejadian ini pun sempat viral dan menuai atensi publik.
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus