Suara.com - Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang putusan kasus wanprestasi dengan Ustaz Yusuf Mansur selaku tergugat, Kamis (1/12/2022).
Dalam sidang putusan, hakim menyebut ada yang janggal pada gugatan wanprestasi terhadap Ustaz Yusuf Mansur.
"Di tengah persidangan, ada perubahan jumlah orang dari 13 (orang) menjadi 12 (orang). Namun jumlah nominal kerugian tetap sama dan membuat gugatan rancu," ujar hakim ketua.
Hakim kemudian memilih mengabulkan nota keberatan atau eksepsi dari pihak Ustaz Yusuf Mansur selaku tergugat.
"Karena ekspresi dikabulkan, majelis tidak perlu mempertimbangkan keterangan-keterangan para saksi. Dengan ini tidak menerima semua gugatan dari penggugat," kata hakim ketua.
Meski begitu, majelis hakim tetap memberi waktu 14 hari bagi penggugat untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.
"Majelis memandang penggugat belum menyempurnakan gugatannya. Tapi penggugat dapat mengajukan gugatan baru, atau mengajukan banding dalam waktu 14 hari," tutur hakim ketua.
Sebagai pengingat, Ustaz Yusuf Mansur digugat wanprestasi dalam kerja sama bisnis hotel dan apartemen di kawasan Tangerang, Banten.
Awalnya, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan kerja sama bisnis ke jamaahnya untuk ikut berinvestasi di hotel dan apartemen tersebut. Namun di tengah jalan, bisnis itu mengalami kendala.
Baca Juga: Video Wirda Mansur Tak Bisa Ngaji Bikin Geger, Anak Ustaz Yusuf Mansur Buru-Buru Klarifikasi
Ustaz Yusuf Mansur sendiri mengaku sudah mengembalikan dana investasi dari orang-orang yang bekerjasama dengannya. Namun 12 investor mengaku belum menerima pengembalian uang dari sang pendakwah.
Oleh karenanya, 12 investor tersebut menggugat Ustaz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 10 Desember 2021 dan meminta ganti rugi Rp785 juta.
Berita Terkait
-
Disebut Tidak Bisa Mengaji, Wirda Mansur Langsung Beri Penjelasan: Banyak Yang Salah Paham
-
Video Wirda Mansur Tak Bisa Ngaji Bikin Geger, Anak Ustaz Yusuf Mansur Buru-Buru Klarifikasi
-
Halunya Ustadz Yusuf Mansur Bakal Beli Klub Manchester United: Asli, Murah Itu!
-
Ustaz Yusuf Mansur Sebut Harga MU Rp 167 Triliun Murah, Bedakan Dream Dengan Halu
-
'Dari Mana Uangnya', Ustaz Yusuf Mansur Ingin Beli Klub MU Rp 167 Triliun
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Ruben Onsu Tanggapi Wendy Adik Sarwendah: Maafin Si Najis Ya
-
Musisi Therry Mully Meninggal Dunia, Andien Kenang Sosoknya dan Akui Jadi Fans Berat Grup Jingga
-
Bawa Bukti Transfer Ratusan Juta, Haldy Sabri Skakmat Ratu Sofya Terkait Pelanggaran Kontrak
-
Setelah 'Mens Rea' Pandji, 'GOAT Pandemonium' Karya Ge Pamungkas Siap Guncang Netflix
-
Maia Estianty Ikuntan Sedih Lihat Cucu Menangis Saat Imunisasi, Curhatannya Banjir Dukungan Netizen
-
Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra
-
Geram Thalia Senggol 'Si Ono' Saat Live, Ruben Onsu Semprot Sosok Ini: Jangan Rusak Anak Saya!