Suara.com - Tissa Biani diledek karena menertawakan salah satu isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).
Padahal, sebelumnya kekasih Dul Jaelani ini merupakan salah satu artis yang mendukung pengesahannya. Melalui media sosial, Tissa Biani menunjukkan dukungannya dengan membubuhkan tagar #DukungKUHPbuatanIndonesia.
Isi RKUHP yang ditertawakan oleh Tissa Biani adalah pasal 408 mengenai kesusilaan. Peraturan ini melarang untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan, hingga menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan.
Tissa Biani menertawakan pasal tersebut melalui sebuah unggahan Instagram Story, yang sekarang sudah dihapus.
Namun seorang warganet dengan akun Twitter @yaabisamaugimana sempat mengambil tangkapan layar Instagram Story tersebut dan mengunggahnya kembali untuk membalas cuitan @wwwEINNERrrr.
Cuitan @wwwEINNERrrr berisi kritikan terhadap para artis dan influencer yang mendukung RKUHP. Nama Tissa Biani masuk ke dalam daftar artis yang dikritik tersebut.
"Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt," tulis @yaabisamau***, menyinggung Tissa Biani.
Tissa Biani memang me-repost unggahan @kolektifa yang betuliskan "pacaran bisa dipenjara", merujuk pada pasal 411 dan 412.
Lalu, Tissa Biani menambahkan caption, "wkwkwkwkwk (emoji terbahak)."
Baca Juga: Setelah BCL, Tissa Biani Tunjukan Isi Perut Mirip Hamil: Nyonya Dul
Cuitan ini tentu membuat warganet lain meledek Tissa Biani yang seolah plin plan dengan pendapatnya sendiri. Bahkan, ada yang menyebutnya "otak udang".
"Hah? Ngakak banget hahaha," komentar akun @kurnia***.
"'Hi, guys kalian tahu tentang RUU KUHP enggak sih?' Lha, dia sendiri enggak baca ternyata wkwk," sindir akun @hirza***.
"Otak udang mana paham, dia juga gue jamin enggak bakal paham isunya. Artis-artis nol nalar modal bedak," kata akun @pablo***.
Berita Terkait
-
Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing
-
South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi
-
Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia
-
'Apa Kata Orang Penjara?' Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Bahan Tertawaan Komika di Amerika
-
KUHP Resmi disahkan, Sederet Hak Terenggut: Semua Bisa Kena!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Konflik dengan Ibu Jalan Dua Tahun, Ratu Sofya Mulai Kelelahan
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
-
Bukan Adegan Seks, Ratu Sofya Tolak Promosi Film karena Haknya Belum Dipenuhi
-
Ratu Sofya Bantah Somasi Ibunya Sendiri, Kronologi yang Dijelaskan di Luar Dugaan
-
Hera eks ART Diduga Bagikan Foto Anak-Anak Erin Taulany di FB Pro, Biar Dapat Cuan
-
Viral Istri Rutin Suntik KB Padahal Suami Pulang Setahun Sekali, Komentar Liar Bermunculan
-
Pengacara Klaim Rekaman CCTV Perlihatkan Tangan Erin Taulany Ditarik Paksa Hera eks ART
-
BURN: Trance Metal Karya Isyana Sarasvati Dobrak Arus Utama
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Main ke Solo, Omar Daniel dan Jeremie Moeremans Cerita Makna Film Keluarga Suami Adalah Hama