Suara.com - Tissa Biani diledek karena menertawakan salah satu isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).
Padahal, sebelumnya kekasih Dul Jaelani ini merupakan salah satu artis yang mendukung pengesahannya. Melalui media sosial, Tissa Biani menunjukkan dukungannya dengan membubuhkan tagar #DukungKUHPbuatanIndonesia.
Isi RKUHP yang ditertawakan oleh Tissa Biani adalah pasal 408 mengenai kesusilaan. Peraturan ini melarang untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan, hingga menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan.
Tissa Biani menertawakan pasal tersebut melalui sebuah unggahan Instagram Story, yang sekarang sudah dihapus.
Namun seorang warganet dengan akun Twitter @yaabisamaugimana sempat mengambil tangkapan layar Instagram Story tersebut dan mengunggahnya kembali untuk membalas cuitan @wwwEINNERrrr.
Cuitan @wwwEINNERrrr berisi kritikan terhadap para artis dan influencer yang mendukung RKUHP. Nama Tissa Biani masuk ke dalam daftar artis yang dikritik tersebut.
"Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt," tulis @yaabisamau***, menyinggung Tissa Biani.
Tissa Biani memang me-repost unggahan @kolektifa yang betuliskan "pacaran bisa dipenjara", merujuk pada pasal 411 dan 412.
Lalu, Tissa Biani menambahkan caption, "wkwkwkwkwk (emoji terbahak)."
Baca Juga: Setelah BCL, Tissa Biani Tunjukan Isi Perut Mirip Hamil: Nyonya Dul
Cuitan ini tentu membuat warganet lain meledek Tissa Biani yang seolah plin plan dengan pendapatnya sendiri. Bahkan, ada yang menyebutnya "otak udang".
"Hah? Ngakak banget hahaha," komentar akun @kurnia***.
"'Hi, guys kalian tahu tentang RUU KUHP enggak sih?' Lha, dia sendiri enggak baca ternyata wkwk," sindir akun @hirza***.
"Otak udang mana paham, dia juga gue jamin enggak bakal paham isunya. Artis-artis nol nalar modal bedak," kata akun @pablo***.
Berita Terkait
-
Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing
-
South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi
-
Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia
-
'Apa Kata Orang Penjara?' Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Bahan Tertawaan Komika di Amerika
-
KUHP Resmi disahkan, Sederet Hak Terenggut: Semua Bisa Kena!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Perut Istri Virgoun Sudah Besar, Mantan Pacar Pernah Spill Dugaan Hamil di Luar Nikah
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Sinopsis Bangunnya Nyi Roro Kidul, Tayang Malam Ini Pukul 20.00 WIB di ANTV
-
Angel Karamoy Putus? Padahal Lagi Liburan di Yunani Bareng Pacar
-
Penampilan Terbaru Bikin Khawatir, Veri AFI Ceritakan Kondisi Kesehatannya
-
Seperti Promo Belanja, Ibu Paruh Baya Ajak Masyarakat Daftar Gugat Cerai: Buruan Kuota Masih Banyak
-
Dipimpin Ikke Nurjanah, ARDI Tolak Bayaran Royalti Rp25 Juta dari LMKN
-
Kisah Pilu Fanny Fadillah, Sempat Terpikir Jual Narkoba demi Penuhi Kebutuhan Hidup
-
Akui Khilaf Bongkar Bukti Suami Lakukan VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Minta Maaf
-
Viral Sinetron Turun Ranjang di RCTI, Premisnya Langgar Batasan Hukum Islam Kalau di Dunia Nyata