Suara.com - Tissa Biani diledek karena menertawakan salah satu isi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022).
Padahal, sebelumnya kekasih Dul Jaelani ini merupakan salah satu artis yang mendukung pengesahannya. Melalui media sosial, Tissa Biani menunjukkan dukungannya dengan membubuhkan tagar #DukungKUHPbuatanIndonesia.
Isi RKUHP yang ditertawakan oleh Tissa Biani adalah pasal 408 mengenai kesusilaan. Peraturan ini melarang untuk menawarkan, mempertunjukkan, menyiarkan tulisan, hingga menunjukkan untuk dapat memperoleh alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi secara terang-terangan.
Tissa Biani menertawakan pasal tersebut melalui sebuah unggahan Instagram Story, yang sekarang sudah dihapus.
Namun seorang warganet dengan akun Twitter @yaabisamaugimana sempat mengambil tangkapan layar Instagram Story tersebut dan mengunggahnya kembali untuk membalas cuitan @wwwEINNERrrr.
Cuitan @wwwEINNERrrr berisi kritikan terhadap para artis dan influencer yang mendukung RKUHP. Nama Tissa Biani masuk ke dalam daftar artis yang dikritik tersebut.
"Dia yang dukung, dia yang ketawain. Syittt," tulis @yaabisamau***, menyinggung Tissa Biani.
Tissa Biani memang me-repost unggahan @kolektifa yang betuliskan "pacaran bisa dipenjara", merujuk pada pasal 411 dan 412.
Lalu, Tissa Biani menambahkan caption, "wkwkwkwkwk (emoji terbahak)."
Baca Juga: Setelah BCL, Tissa Biani Tunjukan Isi Perut Mirip Hamil: Nyonya Dul
Cuitan ini tentu membuat warganet lain meledek Tissa Biani yang seolah plin plan dengan pendapatnya sendiri. Bahkan, ada yang menyebutnya "otak udang".
"Hah? Ngakak banget hahaha," komentar akun @kurnia***.
"'Hi, guys kalian tahu tentang RUU KUHP enggak sih?' Lha, dia sendiri enggak baca ternyata wkwk," sindir akun @hirza***.
"Otak udang mana paham, dia juga gue jamin enggak bakal paham isunya. Artis-artis nol nalar modal bedak," kata akun @pablo***.
Berita Terkait
-
Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing
-
South China Morning Post: KUHP Indonesia Bisa Menghancurkan Demokrasi
-
Media Asing Soroti Pengesahan KUHP Baru, Disebut Bakal Kurangi Wisatawan Asing ke Indonesia
-
'Apa Kata Orang Penjara?' Pasal Seks di Luar Nikah KUHP Jadi Bahan Tertawaan Komika di Amerika
-
KUHP Resmi disahkan, Sederet Hak Terenggut: Semua Bisa Kena!
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Sambut Teknologi Plasma VSELs Pertama di Indonesia, Astrid Tiar Bongkar Rahasia Perawatan Kecantikan
-
Lirik Lagu Selamat Hari Natal dan Tahun Baru, Lengkap dengan Chord Gitar
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar
-
Mohon Doa, Atalia Praratya Ungkap Penyebab Meninggalnya Sang Kakak
-
Kini Digugat Cerai, Dito Ariotedjo Akui Pura-Pura Harmonis dengan Istri Demi Anak
-
Film "TIMUR" Resmi Tayang Hari Ini, Simak Debut Sutradara Iko Uwais yang Fenomenal dan Emosional
-
Siapa Artis Inisial AK yang Ikut Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil?