Suara.com - Sosok Raden Indrajana Sofiandi lagi jadi sorotan karena melakukan KDRT pada mantan istri dan anaknya. Video yang perlihatkan kekerasan tersebut beredar luas dan menuai kecaman warganet hingga akun centang biru.
Terbaru, pihak OVO memberikan klarifikasi mengenai sosok Indrajana. OVO menegaskan jika yang bersangkutan sudah tak lagi jadi petinggi perusahaan tersebut sejak 2019.
"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," bunyi klarifikasi Ovo dikutip dari akun @lambe_turah, Kamis (22/12/2022).
Pihak OVO juga menegaskan bahwa perusahaannya mengecam segala macam tindak kekerasan. Perusahaan tentu tidak akan tinggal diam jika yang bersangkutan masih bekerja di sana.
"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun, naik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," sambung klarifikasi tersebut.
Klarifikasi OVO yang diunggah ulang akun gosip tersebut langsung ramai komentar warganet. Menariknya, nama Jefri Nichol terseret dalam kasus tersebut.
Seorang warganet menantang Indrajana untuk tanding tinju dengan Jefri Nichol. Ya, belakangan Jefri kerap meladeni bahkan mengajak orang adu ketangkasan di atas ring.
"Beraninya ngelampiasin sama anak-anak. Kalau lu emang jagoan tanding tinju aja ama Jefri Nichol," komentar @rattatatou*** menantang.
"Heran tangannya nggak berat yah buat mukul anak-anak. Ada yang sakit sih jiwanya," timpal @reryalmaqdi***.
Baca Juga: Young Lex Diminta Bantu Kawal Kasus KRT Indrajana Sofiandi sampai Masuk Bui
"Kasusnya 2019, terakhir bekerja 2019. Berarti saat KDRT beliau masih menjabat dan sudah dilaporkan namun kebal hukum. Beberapa tahun kemudian viral kembali namun sudah tidak menjabat sebagai petinggi di perusahaan tersebut. Apa seperti ini kasusnya?," @rinoefar membalas.
"Temannya Rizky Billar," ujar @nabilanastasyy.
Sebagai informasi, Indrajana Sofiandi pernah menduduki posisi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Kemudian di Lazada sebagai Head of Business Risk and Compliance at Lazada mulai Juli 2019 sampai Juni 2021.
Indrajana juga berkarir di perusahaan dompet digital OVO dengan menjabat sebgai Head Risk, Compliance, and AML CFT Specialist dari Juli 2018 sampai Juli 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan