Suara.com - Sosok Raden Indrajana Sofiandi lagi jadi sorotan karena melakukan KDRT pada mantan istri dan anaknya. Video yang perlihatkan kekerasan tersebut beredar luas dan menuai kecaman warganet hingga akun centang biru.
Terbaru, pihak OVO memberikan klarifikasi mengenai sosok Indrajana. OVO menegaskan jika yang bersangkutan sudah tak lagi jadi petinggi perusahaan tersebut sejak 2019.
"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," bunyi klarifikasi Ovo dikutip dari akun @lambe_turah, Kamis (22/12/2022).
Pihak OVO juga menegaskan bahwa perusahaannya mengecam segala macam tindak kekerasan. Perusahaan tentu tidak akan tinggal diam jika yang bersangkutan masih bekerja di sana.
"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun, naik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," sambung klarifikasi tersebut.
Klarifikasi OVO yang diunggah ulang akun gosip tersebut langsung ramai komentar warganet. Menariknya, nama Jefri Nichol terseret dalam kasus tersebut.
Seorang warganet menantang Indrajana untuk tanding tinju dengan Jefri Nichol. Ya, belakangan Jefri kerap meladeni bahkan mengajak orang adu ketangkasan di atas ring.
"Beraninya ngelampiasin sama anak-anak. Kalau lu emang jagoan tanding tinju aja ama Jefri Nichol," komentar @rattatatou*** menantang.
"Heran tangannya nggak berat yah buat mukul anak-anak. Ada yang sakit sih jiwanya," timpal @reryalmaqdi***.
Baca Juga: Young Lex Diminta Bantu Kawal Kasus KRT Indrajana Sofiandi sampai Masuk Bui
"Kasusnya 2019, terakhir bekerja 2019. Berarti saat KDRT beliau masih menjabat dan sudah dilaporkan namun kebal hukum. Beberapa tahun kemudian viral kembali namun sudah tidak menjabat sebagai petinggi di perusahaan tersebut. Apa seperti ini kasusnya?," @rinoefar membalas.
"Temannya Rizky Billar," ujar @nabilanastasyy.
Sebagai informasi, Indrajana Sofiandi pernah menduduki posisi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Kemudian di Lazada sebagai Head of Business Risk and Compliance at Lazada mulai Juli 2019 sampai Juni 2021.
Indrajana juga berkarir di perusahaan dompet digital OVO dengan menjabat sebgai Head Risk, Compliance, and AML CFT Specialist dari Juli 2018 sampai Juli 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken
-
Viral Akal Bulus Seorang Pria Pura-Pura Idap Down Syndrome, Biar Bisa Dimandikan Perawat Perempuan