Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengabarkan perkembangan terkini kasus prank KDRT dengan Baim Wong dan Paula Verhoeven selaku terlapor.
"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di kantornya, Kamis (22/12/2022).
Penetapan status sidik atas kasus prank KDRT sudah mendapat tanggapan dari Baim Wong. Sang artis kabarnya terkejut dengan hal itu.
"Ya beliau juga kaget ya," kata kuasa hukum Baim Wong, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong langsung mengutus tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan mediasi dengan para pelapor.
"Per hari ini, saya memberikan surat ke Kapolres untuk mengajukan mediasi," tutur Machi Ahmad.
Baim Wong lewat tim kuasa hukumnya juga sempat menghubungi para pelapor untuk menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan.
"Kasus-kasus seperti ini kan memang harusnya ada proses mediasi," jelas Machi Ahmad.
Besar harapan Baim Wong untuk kelak pihak-pihak yang melaporkannya mau menerima tawaran mediasi tersebut.
Baca Juga: Muncul Lagi Korban Giveaway Baim Wong, Warga Singapura Tertipu Rp140 Juta
"Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," ucap Machi Ahmad.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong bikin gerah masyarakat usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV