Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengabarkan perkembangan terkini kasus prank KDRT dengan Baim Wong dan Paula Verhoeven selaku terlapor.
"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di kantornya, Kamis (22/12/2022).
Penetapan status sidik atas kasus prank KDRT sudah mendapat tanggapan dari Baim Wong. Sang artis kabarnya terkejut dengan hal itu.
"Ya beliau juga kaget ya," kata kuasa hukum Baim Wong, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong langsung mengutus tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan mediasi dengan para pelapor.
"Per hari ini, saya memberikan surat ke Kapolres untuk mengajukan mediasi," tutur Machi Ahmad.
Baim Wong lewat tim kuasa hukumnya juga sempat menghubungi para pelapor untuk menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan.
"Kasus-kasus seperti ini kan memang harusnya ada proses mediasi," jelas Machi Ahmad.
Besar harapan Baim Wong untuk kelak pihak-pihak yang melaporkannya mau menerima tawaran mediasi tersebut.
Baca Juga: Muncul Lagi Korban Giveaway Baim Wong, Warga Singapura Tertipu Rp140 Juta
"Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," ucap Machi Ahmad.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong bikin gerah masyarakat usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan