Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengabarkan perkembangan terkini kasus prank KDRT dengan Baim Wong dan Paula Verhoeven selaku terlapor.
"Sekarang kasusnya sudah naik sidik," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui di kantornya, Kamis (22/12/2022).
Penetapan status sidik atas kasus prank KDRT sudah mendapat tanggapan dari Baim Wong. Sang artis kabarnya terkejut dengan hal itu.
"Ya beliau juga kaget ya," kata kuasa hukum Baim Wong, Machi Ahmad di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong langsung mengutus tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan mediasi dengan para pelapor.
"Per hari ini, saya memberikan surat ke Kapolres untuk mengajukan mediasi," tutur Machi Ahmad.
Baim Wong lewat tim kuasa hukumnya juga sempat menghubungi para pelapor untuk menyelesaikan masalah lewat jalur kekeluargaan.
"Kasus-kasus seperti ini kan memang harusnya ada proses mediasi," jelas Machi Ahmad.
Besar harapan Baim Wong untuk kelak pihak-pihak yang melaporkannya mau menerima tawaran mediasi tersebut.
Baca Juga: Muncul Lagi Korban Giveaway Baim Wong, Warga Singapura Tertipu Rp140 Juta
"Semoga nanti bisa selesai dengan proses restorative justice," ucap Machi Ahmad.
Sebagaimana diketahui, Baim Wong bikin gerah masyarakat usai membuat konten prank tentang KDRT bersama Paula Verhoeven pada 1 Oktober 2022.
Dalam konten tersebut, Baim Wong meminta Paula Verhoeven datang ke Polsek Kebayoran Lama untuk mengadukan dugaan KDRT. Ia kemudian memantau reaksi pihak berwajib atas aduan itu lewat kamera tersembunyi.
Bukannya mendapat respon positif, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru habis dihujat karena dianggap tidak punya empati ke Lesti Kejora yang jadi korban KDRT Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri sudah menghapus video tersebut dari kanal YouTube mereka. Keduanya juga sudah meminta maaf ke Polsek Kebayoran Lama atas pembuatan konten tersebut.
Hanya saja, sikap Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi negara. Mereka bahkan dipolisikan dalam dua laporan berbeda atas dugaan membuat laporan palsu serta pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri
-
Bukan Adopsi, Nagita Slavina Bongkar Alasan Baby Muhammad Ada di Rumahnya
-
Jadwal Tayang Film Spesial Lebaran di TV, Paling Banyak Trans 7
-
Dituding Pelakor, Jeni Rahmadial Finalis Puteri Indonesia Dilabrak Istri Sah di Tempat Umum
-
Broken Strings Cerita Aurelie Moeremans Jadi Korban Child Grooming Diangkat ke Layar Lebar
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
-
Lebaran Tanpa Vidi Aldiano, Keluarga Buntu Pikirkan Konsep di Hari Raya
-
Reza Arap Ngamuk Dikabarkan Dekat dengan dokter Kamelia: Siapa Lu? Gue Kagak Kenal!