- Ari Bias dan anggota AKSI memprotes penurunan drastis royalti musik akibat kebijakan terbaru pemerintah pada 4 Mei 2026.
- Komposer menuntut Kemenkumham melakukan revisi aturan, transparansi distribusi royalti, serta audit independen terhadap seluruh lembaga kolektif.
- Proses hukum gugatan hak cipta senilai Rp4,9 miliar terhadap PT Aneka Bintang Gading kini memasuki tahap akhir kesimpulan.
Suara.com - Pencipta lagu Ari Bias angkat bicara soal polemik royalti musik yang belum menemukan titik terang.
Dia mengaku pendapatan para pencipta lagu menurun tajam sejak diberlakukannya Surat Edaran LMKN Nomor SE.06.LMKN.VIII-2025 dan Permenkum Nomor 27 Tahun 2025.
Dalam konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, Ari menyebut banyak anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengeluhkan nominal royalti yang jauh dari sebelumnya.
"Di AKSI itu kita beranggotakan sekitar 300 pencipta lagu dari berbagai LMK, ada yang dari WAMI, KCI, dan RAI. Kami menerima banyak keluhan bahwa royalti yang didapat sekarang kecil, bahkan ada yang tidak mendapat sama sekali, termasuk saya," kata Ari Bias.
Dia mengungkapkan, sebelumnya pencipta lagu bisa menerima hingga Rp10 juta. Namun kini, ada yang hanya memperoleh sekitar Rp175 ribu, bahkan puluhan ribu rupiah.
"Jadi ada yang pukul rata semuanya sekitar Rp175 ribu. Padahal sebelumnya bisa sampai Rp10 juta, sekarang hanya sekitar Rp200 ribu, bahkan ada yang tidak mendapat sama sekali," bebernya.
"Sejauh ini yang terkecil bahkan ada yang sampai untuk beli roti saja tidak cukup, hanya puluhan ribu," lanjut Ari.
Kondisi ini mendorong Ari mendukung langkah enam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan sejumlah organisasi musik yang telah menyurati Kementerian Hukum, menuntut revisi aturan, transparansi distribusi royalti, hingga audit independen.
Di tengah polemik tersebut, Ari juga tengah menjalani proses hukum terkait gugatan pelanggaran hak cipta senilai Rp4,9 miliar terhadap PT Aneka Bintang Gading atas penggunaan lagu "Bilang Saja".
Baca Juga: Kasus Perdata Hak Royalti Lanjut, Pengacara Vidi Aldiano: Gugatan Salah Salamat
Ari mengatakan, perkara yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu kini memasuki tahap akhir.
"Sejauh ini kita sudah melalui berbagai sidang. Informasi terakhir, Selasa depan adalah penyerahan kesimpulan," ujar Ari.
Dia menambahkan, pihaknya telah melewati tahap pembuktian dan menghadirkan saksi di persidangan.
"Kita sudah melewati sidang pembuktian, kesaksian, menghadirkan saksi-saksi. Sekarang masuk tahap terakhir, yaitu kesimpulan dari masing-masing pihak," tutur Ari.
Dalam perkara ini, penyanyi Agnez Mo turut menjadi tergugat, meski disebut tidak pernah hadir dalam persidangan. Menurut Ari, hal itu tidak memengaruhi jalannya proses hukum.
"Agnez dari awal tidak datang dalam proses legal standing. Itu diberikan waktu tiga kali sidang. Kalau tidak hadir, maka dianggap tidak mengikuti persidangan selanjutnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Buntut Serang Maia, Jejak Digital Ahmad Dhani Dikuliti: Rumor Ciuman dengan Agnez Mo Viral Lagi
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Royalti Anjlok ke Rp25 Juta, Rhoma Irama Sentil Kinerja LMKN
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV