Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum senilai Rp20,7 miliar yang dilayangkan Razman Arif Nasution terhadap dokter Richard Lee.
"Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi tergugat. Gugatan penggugat tidak dapat diterima," kata Richard Lee saat membacakan salinan putusan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Menurut Richard Lee, gugatan mantan pengacaranya itu ditolak hakim karena dianggap tak masuk akal.
"Abang mantan kan minta gaji untuk 10 tahun ke depan, menurut hakim itu tidak masuk akal," ujarnya.
Hakim disebut Richard Lee juga menilai dirinya tak melanggar kesepakatan dalam kontrak karena sudah membayar jasa Razman Arif Nasution saat diminta jadi kuasa hukum. Justru, Arif sebagai penggugat yang dianggap melanggar kontrak.
"Penggugat tidak melakukan kewajibannya. Padahal tergugat sudah minta penggugat untuk review dokumen sebanyak empat kali," kata Richard Lee.
Razman Arif Nasution juga disebut Richard melanggar kode etik advokat dengan menyebar data pribadi dirinya ke publik.
"Penggugat menyampaikan data-data pribadi tergugat ke publik. Padahal berdasar kode etik advokat, itu tidak diperbolehkan," kata Dokter Richard Lee.
Sehingga dengan situasi tersebut, hakim menganggap pemutusan kontrak kerja sama antara Dokter Richard Lee dan Razman Arif Nasution tidak melanggar hukum.
"Pemutusan perjanjian yang dilakukan tergugat sah dan tidak melawan hukum," ujar Dokter Richard Lee.
Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.
Putusan pengadilan atas gugatan Razman Arif Nasution ke Dokter Richard Lee sendiri ditetapkan pada 21 Desember 2022. Masing-masing pihak masih diperkenankan mengambil langkah hukum atas putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Parodikan Pengacara Rekan Razman Nasution, Denise Chariesta Dilaporkan ke Polisi
-
Ida Netty Pengacara Razman Arif Nasution Ngamuk-Ngamuk Sambil Puji Paras Dokter Richard Lee: Ternyata Anda Ganteng Lho!
-
Razman Arif Nasution Gengsi Belanja di Toko Online, Dicibir: Baju Mahal, Harga Diri Murah
-
Masih Sakit Hati Disebut Punya Kelainan Seksual, Hotman Paris Ogah Damai dengan Razman Arif Nasution
-
Razman Nasution Ngaku Sulit Percaya Hakim, Dibikin Ramai Uya Kuya dan Dokter Richard Lee
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Dicibir Genit Lagi Usai Pulang Haji, Ivan Gunawan Balas Menohok: Haruskah Saya Akting Alim?
-
Curhat Lewat Lagu, Mahalini Sampai Harus Pura-Pura Bahagia di Depan Anak
-
Saksi dari Pihak Suami Malah Perkuat Gugatan Cerai Tasya Farasya
-
Nikahi Violentina Kaif, Segini Kekayaan Andrew Andika yang Disebut Tak Mampu Nafkahi Anak Rp 20 Juta
-
Andre Taulany dan Erin Sepakati Pembagian Harta Gana-gini
-
Andre Taulany dan Erin Sudah Sepakat Pisah Baik-Baik, Bagaimana Kelanjutan Sidang Cerainya?
-
Curhat Andre Taulany Usai Sepakat Cerai dari Erin: Dibilang Lega Ya Nggak Juga, Siapa yang Mau?
-
Rian Ekky Pradipta Jawab Nasib Lagu Hits D'Masiv Usai Bandnya Hengkang dari Label Mayor
-
Cerita Kesepakatan Damai Andre Taulany dan Erin, Lahir dari Belasan Mediasi di Luar Sidang
-
Baru Terungkap! Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani Lakukan Hompimpa Buat Tentukan Urutan Nikah