Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum senilai Rp20,7 miliar yang dilayangkan Razman Arif Nasution terhadap dokter Richard Lee.
"Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi tergugat. Gugatan penggugat tidak dapat diterima," kata Richard Lee saat membacakan salinan putusan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Menurut Richard Lee, gugatan mantan pengacaranya itu ditolak hakim karena dianggap tak masuk akal.
"Abang mantan kan minta gaji untuk 10 tahun ke depan, menurut hakim itu tidak masuk akal," ujarnya.
Hakim disebut Richard Lee juga menilai dirinya tak melanggar kesepakatan dalam kontrak karena sudah membayar jasa Razman Arif Nasution saat diminta jadi kuasa hukum. Justru, Arif sebagai penggugat yang dianggap melanggar kontrak.
"Penggugat tidak melakukan kewajibannya. Padahal tergugat sudah minta penggugat untuk review dokumen sebanyak empat kali," kata Richard Lee.
Razman Arif Nasution juga disebut Richard melanggar kode etik advokat dengan menyebar data pribadi dirinya ke publik.
"Penggugat menyampaikan data-data pribadi tergugat ke publik. Padahal berdasar kode etik advokat, itu tidak diperbolehkan," kata Dokter Richard Lee.
Sehingga dengan situasi tersebut, hakim menganggap pemutusan kontrak kerja sama antara Dokter Richard Lee dan Razman Arif Nasution tidak melanggar hukum.
"Pemutusan perjanjian yang dilakukan tergugat sah dan tidak melawan hukum," ujar Dokter Richard Lee.
Sebagai pengingat, Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.
Putusan pengadilan atas gugatan Razman Arif Nasution ke Dokter Richard Lee sendiri ditetapkan pada 21 Desember 2022. Masing-masing pihak masih diperkenankan mengambil langkah hukum atas putusan tersebut.
Berita Terkait
-
Parodikan Pengacara Rekan Razman Nasution, Denise Chariesta Dilaporkan ke Polisi
-
Ida Netty Pengacara Razman Arif Nasution Ngamuk-Ngamuk Sambil Puji Paras Dokter Richard Lee: Ternyata Anda Ganteng Lho!
-
Razman Arif Nasution Gengsi Belanja di Toko Online, Dicibir: Baju Mahal, Harga Diri Murah
-
Masih Sakit Hati Disebut Punya Kelainan Seksual, Hotman Paris Ogah Damai dengan Razman Arif Nasution
-
Razman Nasution Ngaku Sulit Percaya Hakim, Dibikin Ramai Uya Kuya dan Dokter Richard Lee
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Pernyataan Kampus Untar Soal Tragedi Jatuhnya Adik Keisya Levronka dari Lantai 6