Suara.com - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Sama seperti sidang sebelumnya, majelis hakim masih menunggu kesanggupan jaksa penuntut umum menghadirkan Dito Mahendra.
Seperti biasanya, Nikita Mirzani dihadirkan di Pengadilan Negeri Serang memakai mobil tahanan.
Mengenakan rompi tahanan merah, Nikita Mirzani menebar senyum kepada awak media. Ia juga mengabarkan kondisinya.
"Halo, baik," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani turut menyatakan kesiapan mengikuti sidang seperti sebelumnya.
"Iya dong, siap," tutur Nikita Mirzani masih sambil tersenyum.
Belum diketahui apakah Dito Mahendra bakal hadir di sidang hari ini. Namun Nikita Mirzani berharap sang pelapor hadir sesuai perintah majelis hakim.
"Sesuai perintah majelis hakim, jaksa harus bisa membawa saksi korban Dito Mahendra dengan cara paksa," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Lagi di Penjara, Nikita Mirzani Dipuji Salurkan Bantuan Sampai Rp 20 Juta Buat Warga Papua
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang. Majelis hakim sampai memberi tiga kali kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Padahal Lagi Dirawat di RS, Nikita Mirzani Dipaksa Pulang ke Rutan
-
Kondisi Nikita Mirzani Makin Parah, Dugaan Auto Imun hingga Harus Operasi akibat Pengapuran Tulang
-
Kondisinya Memprihatinkan, Nikita Mirzani Dipaksa Pulang ke Rutan Padahal Lagi Dirawat di RS
-
Berawal Ngeluh Pusing hingga Berobat ke Swiss, Nikita Mirzani Kini Alami Pengeroposan Tulang
-
Dirawat, Nikita Mirzani Siapkan Fisik dan Mental untuk Bertemu Dito Mahendra di Sidang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kepala Putus hingga Masuk Peti, Prilly Latuconsina Syok Baca Naskah Danur: The Last Chapter
-
Film Suka Duka Tawa Tawarkan Buy 1 Get 1 Free di m.tix, Cek Syaratnya
-
Digugat Rp5 Miliar Terkait Jasa Pelolosan Akpol, Adly Fairuz Bantah Pernah Menipu
-
Jennifer Coppen Unggah Foto Baru Jelang Nikah dengan Justin Hubner, Ibu Dali Wassink Bereaksi
-
Sinopsis Surat untuk Masa Mudaku, Film Indonesia Original Netflix Pertama di 2026
-
Siap Tayang Lebaran 2026, Produksi Danur: The Last Chapter Dibuat Gila-gilaan
-
Perankan Aisyah di Ahlan Singapore, Rebecca Klopper Ungkap Rencana Berhijab di Masa Depan
-
Makin Menawan! 7 Potret Maternity Shoot Aurelie Moeremans di California
-
Pecah Telur! 10 Aktor Perdana Menang Golden Globe Awards
-
Sinopsis Hamnet, Film Drama Terbaik di Ajang Golden Globes 2026