Suara.com - Artis Nikita Mirzani masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022) memakai penyangga leher. Terkait ini, dia pun membeberkan alasannya.
"Ini alat anti kebohongan," ujar Nikita Mirzani dari kursi terdakwa.
Nikita Mirzani menerangkan bahwa alat tersebut difungsikan untuk menahan rasa sakit di lehernya selama sidang.
"Iya, sakit. Lehernya, hatinya, pantatnya," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani berharap jaksa penuntut umum bisa menghadirkan Dito Mahendra di sidang seperti permintaan majelis hakim.
"Mudah-mudahan sidang hari ini cepat selesai, Dito Mahendra bisa dihadirkan di persidangan," tutur Nikita Mirzani.
Bila Dito Mahendra tidak hadir lagi, Nikita Mirzani berharap bisa segera dipulangkan ke rumah.
"Ya mudah-mudahan hari ini bisa pulang," ucap Nikita Mirzani.
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Pakai Rompi Tahanan, Nikita Mirzani Tebar Senyum Jelang Sidang Hari Ini
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang. Majelis hakim sampai memberi tiga kali kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk menghadirkan yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
Dito Mahendra Diizinkan 3 Mangkir Sidang, Nikita Mirzani Cuma Boleh Sehari Dirawat, Sahabat: Enggak Manusiawi
-
Kondisi Nikita Mirzani Makin Parah, Dugaan Auto Imun hingga Harus Operasi akibat Pengapuran Tulang
-
Kondisinya Memprihatinkan, Nikita Mirzani Dipaksa Pulang ke Rutan Padahal Lagi Dirawat di RS
-
Berawal Ngeluh Pusing hingga Berobat ke Swiss, Nikita Mirzani Kini Alami Pengeroposan Tulang
-
Dirawat, Nikita Mirzani Siapkan Fisik dan Mental untuk Bertemu Dito Mahendra di Sidang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput