Suara.com - Nikita Mirzani divonis bebas dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Kini hirup udara bebas, ternyata ibu tiga anak tersebut belum puas.
"Nggak puas kemenangannya, bukan ini yang aku mau," kata Nikita Mirzani dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (5/1/2023).
Pertimbangan hakim memvonis bebas Nikita Mirzani karena Dito sebagai saksi korban selalu mangkir di persidangan. Nikita malah ingin Dito hadir karenan ingin beradu argumen.
"Bukan baik, dia mah takut. Aku justru maunya dia datang jadi kita bisa (debat) yang penting aku puas bisa ngomong semuanya, karena kalau di pengadilan ngomong apa aja nggak akan ada laporan polisi. Jadi enak mau sebut nama siapa aja bisa," ujarnya.
Nikita Mirzani menduga Dito Mahendra takut melawannya secara langsung di persidangan. Sebab, salah satu hal yang ingin dibahas di persidangan adalah siapa saja orang yang membantu Dito alias beking untuk menjebloskan dirinya ke penjara.
"Dia ngamanin banyak orang, padahal udah diujung bibir nih, catatan udah tebel nih, siapa-siapa yang bermain nama-namanya ada," ujarnya.
Deddy Corbuzier pun penasaran dari mana Nikita Mirzani berani bicara seperti itu. Ia pun menanyakan siapa informan yang membuatnya mengantongi bukti-bukti tersebut. Sayangnya, Nikita tak mau buka kartu.
"Wih..tahu dari mana sih lu?" tanya Deddy Corbuzier.
"Ada lah," sahut Nikita.
Baca Juga: Rizky Billar Tak Hadir di Rewind Indonesia 2022 karena Alasan Deddy Corbuzier
Untuk diketahui Nikita Mirzani ditahan selama 2 bulan karena laporan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra. Nikita dinyatakan bebas Kamis, 29 Desember 2022 setelah melewati beberapa kali persidangan tanpa kehadiran lelaki yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan