Suara.com - Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Tim
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, sudah memeriksa empat orang saksi. Hingga saat ini pun pihaknya masih mendalami kasus ini.
Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga membeberkan status Ferry Irawan. "Masih terlapor," kata Kombes Pol Dirmanto pada Senin (9/1/2023).
"Jadi nanti, kamu akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," imbuhnya.
Sayangnya saat polisi hendak memeriksa Ferry Irawan, terlapor sekaligus suami Venna Melinda minta izin.
Ferry Irawan mengatakan sedang sakit. Kepada penyidik ia menuturkan tengah mengalami masalah dengan lambung dan meminta pemeriksaan ditunda.
"Katanya punya asam lambung, sehingga belum bisa diperiksa penyidik," ujar Dirmanto.
Sementara itu, Venna Melinda tengah dirawat di rumah sakit. Namun Puteri Indonesia 1994 tersebut tak berpangku tangan.
Venna Melinda meminta bantuan Hotman Paris Hutapea untuk kasusnya. Dalam curhatnya, Venna Melinda geram mengapa Ferry Irawan belum ditahan polisi.
Baca Juga: Berani Buka-bukaan Urusan Ranjang, Ini 10 Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT
"(Kata Venna Melinda) 'Dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Venna Melinda mengeluh kepada saya," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover