- Pemerintah berencana memberikan insentif pembebasan PPN bagi pekerja outsourcing di industri tekstil berorientasi ekspor.
- Menteri Koordinator Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini dikaji untuk mengatasi fluktuasi volume pesanan musiman.
- Pemerintah bersama Menteri Keuangan menargetkan percepatan restitusi PPN dan penerapan kebijakan tersebut tahun ini.
Suara.com - Pemerintah tengah memberikan sejumlah insentif ke industri tekstil yang berorientasi ekspor. Salah satunya, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau outsourcing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan tersebut dilakukan karena industri tekstil memiliki siklus produksi yang mengikuti pesanan dari pasar ekspor.
"Jadi, itu insentif terkait dengan outsourcing. Jadi kalau misalnya industri tekstil kan mempunyai siklus yang tidak sama. Karena mereka kalau yang orientasi ekspor, itu ada pesanan winter, summer, autumn, fall, itu biasanya volumenya kan tidak sama," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Airlangga, perbedaan volume pesanan membuat perusahaan tekstil membutuhkan jasa outsourcing pada periode tertentu. Pemerintah kini mengkaji fasilitas PPN untuk proses tersebut.
"Sehingga pada saat volume tidak sama itu ada outsourcing. Nah, pada saat dia berproses sebagian outsourcing, itu lagi dibahas supaya PPN-nya mendapatkan fasilitas," jelasnya.
Saat ditanya mengenai bentuk fasilitas yang disiapkan, Airlangga menyebut salah satu opsi yang dibahas adalah pembebasan PPN.
"Salah satunya (pembebasan PPN), nanti tentu disampaikan," kata Airlangga.
Pemerintah juga membahas percepatan proses restitusi PPN bagi industri yang berorientasi ekspor. Menurut Airlangga, perusahaan ekspor selama ini biasanya mengajukan restitusi atas PPN yang telah dibayarkan.
"Nah, restitusi ini diminta supaya apa, prosesnya tidak terlalu lama," ujarnya.
Airlangga mengatakan pembahasan fasilitas tersebut telah dilakukan bersama Menteri Keuangan. Pemerintah masih mengkaji bentuk kemudahan yang akan diberikan kepada sejumlah industri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan tadi. Hasilnya ya tadi, kita masih kaji dalam waktu dekat beberapa industri diberi kemudahan sesuai arahan Bapak Presiden," kata Airlangga.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat mulai diterapkan pada tahun ini. "Harapannya tahun ini (mulai diimplementasikan)," pungkasnya.