News / Nasional
Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap 21 orang membawa petasan dan botol molotov di Bundaran HI pada Agustus 2026.
  • Ke-21 orang tersebut bukan mahasiswa demonstran, melainkan diduga sengaja datang untuk memicu kerusuhan massa aksi.
  • Satgas Gakkum Polda Metro Jaya telah memulangkan seluruh pihak terkait setelah memberikan edukasi pencegahan secara pre-emptive.

Suara.com - Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang sempat ditangkap karena membawa 12 petasan, flare, dan enam botol kaca yang diduga akan digunakan sebagai bahan baku molotov menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan 21 orang tersebut dipulangkan setelah Satgas Gakkum Polda Metro Jaya memberikan edukasi secara pre-emptive kepada mereka.

“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan. Ada pendekatan pre-emptive education yang dilakukan oleh Satgas Gakkum Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Budi memastikan dari hasil pemeriksaan, ke-21 orang tersebut bukan bagian dari massa mahasiswa yang hendak berunjuk rasa.

Namun, mereka sengaja datang setelah mengetahui adanya informasi akan digelarnya demonstrasi di Bundaran HI.

Budi melanjutkan, mereka diduga sengaja datang untuk ikut dalam keributan apabila aksi berubah menjadi ricuh yang berujung pada terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“21 orang ini bukan merupakan bagian dari peserta penyampaian pendapat ataupun aspirasi di muka publik. Jadi memang mereka datang, mendengar akan adanya kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi, seandainya terjadi keributan, kerusuhan, chaos, dan lain-lain, mereka juga ikut di dalam kegaduhan itu,” jelasnya.

Kekinian, Budi masih melakukan pendekatan pencegahan dan edukasi terhadap orang-orang yang membawa barang yang tidak semestinya ke lokasi aksi.

Mahasiswa saling dorong dengan kepolisian saat berunjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Ini dilakukan pre-emptive education bahwa langkah-langkah dan barang yang dibawa ini adalah salah, tidak pada peruntukan, tidak pada momen penyampaian,” tandasnya.

Baca Juga: Menhub Bantah Intimidasi Sopir Bus Kopaja yang Dipesan BEM UI Sebelum Aksi

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menciduk 21 orang karena membawa barang-barang berbahaya menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di Bundaran HI.

Adapun barang-barang tersebut berupa petasan atau flare serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai bahan bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari preventive strike dan preemptive education.

“Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).

Budi menyampaikan, biasanya orang-orang yang membawa barang-barang yang membahayakan tidak terafiliasi atau bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI.

Sedikitnya ada delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut, di antaranya:

  1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
  2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
  3. Wujudkan reforma agraria sejati.
  4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
  5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
  6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
  7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana.
  8. Hentikan represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.

Load More