Suara.com - Artis Nikita Mirzani mengancam akan melaporkan Bunda Corla ke polisi. Kali ini berkaitan dengan uang sawerannya buat sang selebgram yang mencapai Rp 100 juta.
Awalnya, dia menagih Bunda Corla untuk segera mengembalikan uang pemberiannya.
"Saya sudah sering sekali memberi tanpa meminta kembali. Kalau ditotalin sudah miliaran rupiah dan selalu pakai tabungan pribadi saya. Tapi untuk kasus Kong Idrus, saya minta kembali kenapa?" ujar Nikita Mirzani di Instagram Story pada Senin (23/1/2022)
"Sudah keluar dari mulut dia uang saya haram dan memberikan makan anak-anak saya dengan uang haram. Banyak lagi yang keluar dari mulut Kong Idrus si pecandu narkocoy," sambungnya lagi.
Sampai akhirnya Nikita Mirzani memberikan waktu kepada Bunda Corla buat transfer balik. Jika tidak, dia mengancam akan lapor polisi.
"Saya akan memberikan waktu paling lambat 2x24 jam. Kalau tidak dikembalikan saya pastikan, saya akan lapor polisi dengan semua bukti yang saya punya," kata Nikita Mirzani.
Selanjutnya, janda tiga anak ini menyinggung perihal hoaks dan fitnah yang dilontarkan Bunda Corla..
"Saya selalu memberikan pelajaran kepada siapapun yang melihat live Instagram saya. Kalau mau cekcok mulut di sosial media silakan. Asal semua yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan," tutur Nikita Mirzani.
"Bukan menyebar hoaks atau fitnah demi mendapatkan simpati dari netizen jelata. Dan memberikan ruang agar pengikut ikut membully, fitnah kepada saya," imbuhnya.
Baca Juga: Bunda Corla Mengaku Melihat Olga Syahputra Tertawa Usai Kunjungi Makamnya
Sebagai penutup, Nikita Mirzani masih mendesak agar uangnya segera dikembalikan secara penuh.
"Kong Idrus pasti baca ini. Jangan kau terus-terusan menelan ludahmu sendiri. Buktikan kalau kau memang mau kembalikan uang saya yang kau bilang uang itu haram. Jangan cuma ngomong ini itu saja, yang kau bisa Kong," tandasnya.
Berita Terkait
-
Farhat Abbas Kecam Goyang Brutal Bunda Corla, Bakal Laporkan ke Polisi jika Tak Segera Pulang ke Jerman
-
Pacar Bule Nikita Mirzani Resmi Mualaf, Fitri Salhuteru: Semoga Berjodoh dan Jadi Imam yang Baik untuk Nikita
-
Ngeri, Nikita Mirzani Bilang Pasti Masuk Neraka? Ini Hadits Hukuman Paling Ringan
-
Bunda Corla Mengaku Melihat Olga Syahputra Tertawa Usai Kunjungi Makamnya
-
Ragil Mahardika Beri Penjelasan Soal Pajak Bunda Corla, Netizen: Si Niki Auto Pucet Denger Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry
-
Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Tutupi Pekerjaannya, Bikin Publik Berpikir Macam-Macam
-
Mawa Mengaku Kenakan Baju Akad saat Cerai, Insanul Fahmi: Itu Cuma Baju Putih Biasa
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Zina, Insanul Fahmi Makin Ngotot Mau Damai dengan Istri Sah
-
Harta Kekayaan Fahmi Adam Ketua DPRD Termuda, Pantas Dijuluki Tuan Tanah di Gowa
-
Sinopsis Film 'Hope', Thriller Sci-Fi Zo In Sung yang Tembus Kompetisi Cannes 2026
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
Gun Shy: Komedi Absurd Penuh Warna dari Antonio Banderas, Malam Ini di Trans TV