Suara.com - Model dan presenter Patricia Gouw menjadi salah satu korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya.
Di media sosial Instagram pribadinya, perempuan berusia 32 tahun itu mengaku terkejut dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas dua terdakwa yaitu Henry Surya dan Cipta June Indria.
"Gila jujurli gua agak speechless banget ini sudah tiga tahun masalah selalu terlambat dan sampai akhirnya bebas itu gak make sense (masuk akal)," kata Patricia dalam Insta Story Instagram, ditulis Suara.com Rabu (25/1/2023).
Dalam pernyataan selanjutnya, Patricia mengatakan bahwa jumlah korban kasus Indosurya mencapai empat ribu orang dengan nilai kerugian hingga Rp106 triliun.
Ia pun membandingkan vonis bebas kedua terdakwa dengan kasus yang pernah menjerat Indra Kenz.
"Masi inget ini gak? Viral banget karena dia pamer di social media jadi kasusnya gede banget viral, investasi bodong 10 tahun penjara untuk Indra Kenz," tulis Patricia dalam unggahan lain di mana dirinya memposting tangkapan layar tentang berita Indra Kenz.
Sebelumnya, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 10 bulan penjara oleh PN Tangerang, Banten.
Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sementara Majelis hakim di Pengadilan Jakarta Barat berpandangan dakwaan dua petinggi KSP Indosurya bukan ranah pidana, melainkan perkara perdata. Keduanya pun divonis bebas pada Selasa, (24/1/2023).
Baca Juga: Profil Patricia Gouw, Model yang Tertipu Deposito KSP Rp2 Miliar
Berita Terkait
-
Patricia Gouw Desak Polisi Periksa Keluarga Tersangka Kasus Indosurya Jika Ada yang Terlibat
-
Rugi Rp 2 Miliar, Patricia Gouw Ikut Demo Tuntut Kasus Indosurya Diusut Tuntas
-
Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz, Patricia Gouw: Ini Rp 15 Triliun Lho!
-
Kronologi Patricia Gouw Tertipu Investasi KSP Indosurya, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
-
Patricia Gouw Rugi Rp 2 M dalam Kasus KSP Indosurya
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit