Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi dengan Tamara Bleszynski selaku tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (8/2/2023). Hakim dijadwalkan memeriksa identitas para pihak berperkara sebelum masuk ke mediasi dan pemeriksaan pokok perkara.
Pantauan dari lokasi, baru terdapat pihak Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski selaku penggugat yang hadir di pengadilan. Pengusaha yang menetap di Amerika Serikat itu pun hanya diwakili Susanti Agustina selaku kuasa hukum.
"Saat ini, klien kami tidak bisa hadir," ujar Susanti Agustina sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ryszard Bleszynski belum bisa memenuhi panggilan sidang karena masih dalam proses pemulihan setelah mengalami patah kaki di California, Amerika Serikat.
"Beliau sedang di California, sakit. Menurut keterangan dari surat sakit dokter itu patah kaki. Kemungkinan baru bisa datang akhir Maret atau awal April," kata Susanti Agustina.
Untuk saat ini, tak masalah Ryszard Bleszynski absen dari panggilan sidang. Sebab proses hukum belum masuk pokok perkara.
"Sidang pertama ini kan hanya verifikasi kuasa kami, nanti setelah itu baru mediasi," kata Susanti Agustina.
Ryszard Bleszynski dimungkinkan hadir saat hakim meminta para pihak datang ke pengadilan guna melangsungkan mediasi.
"Nanti kami hadirkan dari Amerika Serikat. Nanti kami mintakan waktunya. Kalau saat ini kan klien kami memang sedang sakit," ucap Susanti Agustina.
Baca Juga: Rebutan Warisan, Tamara Bleszynski Sindir Ryszard Bleszynski: Anak Sulung Pembawa Petaka
Tamara Bleszynski dan tim kuasa hukumnya pun belum terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang rencananya akan digelar sekira pukul 13.30 WIB.
Tamara Bleszynski digugat sang kakak, Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, sang artis diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Tag
Berita Terkait
-
Rebutan Warisan, Tamara Bleszynski Sindir Ryszard Bleszynski: Anak Sulung Pembawa Petaka
-
Tamara Bleszynski Siap Lawan Balik Ryszard Bleszynski, Bakal Ungkit Hotel Warisan Keluarga
-
Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hubungan Tamara dan Ryszard Bleszynski yang Sebenarnya
-
Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Ngaku di Bawah Tekanan Saat Nyatakan Bersedia Ikut Bayar Biaya Berobat Ayah
-
Tamara Bleszynski Bantah Punya Hubungan Darah dengan Ryszard Bleszynski
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten