Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi dengan Tamara Bleszynski selaku tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (8/2/2023). Hakim dijadwalkan memeriksa identitas para pihak berperkara sebelum masuk ke mediasi dan pemeriksaan pokok perkara.
Pantauan dari lokasi, baru terdapat pihak Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski selaku penggugat yang hadir di pengadilan. Pengusaha yang menetap di Amerika Serikat itu pun hanya diwakili Susanti Agustina selaku kuasa hukum.
"Saat ini, klien kami tidak bisa hadir," ujar Susanti Agustina sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ryszard Bleszynski belum bisa memenuhi panggilan sidang karena masih dalam proses pemulihan setelah mengalami patah kaki di California, Amerika Serikat.
"Beliau sedang di California, sakit. Menurut keterangan dari surat sakit dokter itu patah kaki. Kemungkinan baru bisa datang akhir Maret atau awal April," kata Susanti Agustina.
Untuk saat ini, tak masalah Ryszard Bleszynski absen dari panggilan sidang. Sebab proses hukum belum masuk pokok perkara.
"Sidang pertama ini kan hanya verifikasi kuasa kami, nanti setelah itu baru mediasi," kata Susanti Agustina.
Ryszard Bleszynski dimungkinkan hadir saat hakim meminta para pihak datang ke pengadilan guna melangsungkan mediasi.
"Nanti kami hadirkan dari Amerika Serikat. Nanti kami mintakan waktunya. Kalau saat ini kan klien kami memang sedang sakit," ucap Susanti Agustina.
Baca Juga: Rebutan Warisan, Tamara Bleszynski Sindir Ryszard Bleszynski: Anak Sulung Pembawa Petaka
Tamara Bleszynski dan tim kuasa hukumnya pun belum terlihat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang rencananya akan digelar sekira pukul 13.30 WIB.
Tamara Bleszynski digugat sang kakak, Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, sang artis diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Tag
Berita Terkait
-
Rebutan Warisan, Tamara Bleszynski Sindir Ryszard Bleszynski: Anak Sulung Pembawa Petaka
-
Tamara Bleszynski Siap Lawan Balik Ryszard Bleszynski, Bakal Ungkit Hotel Warisan Keluarga
-
Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hubungan Tamara dan Ryszard Bleszynski yang Sebenarnya
-
Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Ngaku di Bawah Tekanan Saat Nyatakan Bersedia Ikut Bayar Biaya Berobat Ayah
-
Tamara Bleszynski Bantah Punya Hubungan Darah dengan Ryszard Bleszynski
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Bikin Bangga! Indonesia Berhasil Produksi Film Sci-Fi 'Pelangi di Mars' dengan Standar Internasional
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
-
Review Film Pelangi di Mars: Visual Berkelas Karya Anak Bangsa, Meski Menyimpan Satu Teka-teki
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami