Suara.com - Tamara Bleszynski siap menghadapi gugatan Rp34 miliar dari Ryszard Bleszynski. Meski sebagai tergugat, dia meminta sang kakak hadir saat mediasi.
"Saya mengimbau penggugat untuk mari kita duduk dalam mediasi nanti. Klien kami sudah konfirmasi mediasi nanti akan hadir, Tamara akan hadir. Nah, kami minta prinsipal juga hadir. Bukan hanya diwakili kuasa hukumnya saja," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Bila mediasi gagal, Tamara Bleszynski bakal menyerang balik Ryszard Bleszynski.
"Kalau mediasi ini deadlock, kami akan menyiapkan upaya hukum baru," kata Djohansyah.
Tamara Bleszynski rencananya akan mengangkat lagi isu sengketa hotel warisan keluarga yang melibatkan Ryszard Bleszynski selaku pemegang saham terbesar pada 2021.
Sampai saat ini, Tamara Bleszynski yang punya saham sebesar 20 persen di hotel tersebut tidak pernah dilibatkan dalam rapat. Sehingga setiap akta yang lahir dari hasil pertemuan rapat para pemegang saham bisa digugat.
"Selama 19 tahun, Tamara tidak pernah hadir dalam RUPS, tidak pernah diundang secara patut. Tapi dari setiap RUPS, timbul akta-akta," ujar Djohansyah.
"Nah, akta-akta ini sudah pasti akan kami gugat. Bagaimana bisa timbul akta, Tamara tidak pernah menandatangani akta apa-apa," katanya lagi.
Tamara Bleszynski juga akan melaporkan Ryszard Bleszynski atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam setiap akta yang disepakati di RUPS.
Baca Juga: Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hubungan Tamara dan Ryszard Bleszynski yang Sebenarnya
"Tamara tidak diundang secara patut, jadi mana bisa quorum," ucap Djohansyah.
Sebagaimana diketahui, Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi.
Dalam gugatannya, Tamara Bleszynski diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana akan digelar pada 8 Februari 2023.
"Sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak," ujar Djuyamto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Pernikahan Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Makin Dekat, Pakai Adat Aceh dan Jepang
-
Terinspirasi Gangguan Mistis Nyata Penulis, Sengkolo: Petaka Satu Suro Tonjolkan Drama
-
Tanpa Jump Scare Berisik, Achmad Romie Baraba Hadirkan Horor Atmosferik di Penunggu Rumah: Buto Ijo
-
Review Culinary Class Wars 2: Kurang Seru, Tapi Endingnya Tak Terduga!
-
4 Sumber Kekayaan Kenny Austin yang Dituding Mokondo oleh Satria Mulia
-
Review Broken Strings: Cara Aurelie Moeremans Menyembuhkan Luka Child Grooming
-
Klarifikasi Kak Seto Dituding Tak Bantu Aurelie Moeremans Lepas dari Cengkraman 'Bobby'
-
Totalitas Putri Intan Kasela di Film Kuyank, 5 Hari Berendam di Rawa Lumpur
-
Trailer Balas Budi Resmi Rilis, Michelle Ziudith Jadi Korban Bunglon Penipu Cinta