Suara.com - Tamara Bleszynski siap menghadapi gugatan Rp34 miliar dari Ryszard Bleszynski. Meski sebagai tergugat, dia meminta sang kakak hadir saat mediasi.
"Saya mengimbau penggugat untuk mari kita duduk dalam mediasi nanti. Klien kami sudah konfirmasi mediasi nanti akan hadir, Tamara akan hadir. Nah, kami minta prinsipal juga hadir. Bukan hanya diwakili kuasa hukumnya saja," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Bila mediasi gagal, Tamara Bleszynski bakal menyerang balik Ryszard Bleszynski.
"Kalau mediasi ini deadlock, kami akan menyiapkan upaya hukum baru," kata Djohansyah.
Tamara Bleszynski rencananya akan mengangkat lagi isu sengketa hotel warisan keluarga yang melibatkan Ryszard Bleszynski selaku pemegang saham terbesar pada 2021.
Sampai saat ini, Tamara Bleszynski yang punya saham sebesar 20 persen di hotel tersebut tidak pernah dilibatkan dalam rapat. Sehingga setiap akta yang lahir dari hasil pertemuan rapat para pemegang saham bisa digugat.
"Selama 19 tahun, Tamara tidak pernah hadir dalam RUPS, tidak pernah diundang secara patut. Tapi dari setiap RUPS, timbul akta-akta," ujar Djohansyah.
"Nah, akta-akta ini sudah pasti akan kami gugat. Bagaimana bisa timbul akta, Tamara tidak pernah menandatangani akta apa-apa," katanya lagi.
Tamara Bleszynski juga akan melaporkan Ryszard Bleszynski atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam setiap akta yang disepakati di RUPS.
Baca Juga: Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hubungan Tamara dan Ryszard Bleszynski yang Sebenarnya
"Tamara tidak diundang secara patut, jadi mana bisa quorum," ucap Djohansyah.
Sebagaimana diketahui, Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi.
Dalam gugatannya, Tamara Bleszynski diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana akan digelar pada 8 Februari 2023.
"Sidang pertama itu kan menyangkut soal kehadiran para pihak," ujar Djuyamto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
Terkini
-
Usai Ketahuan Inara Rusli Bukan Duda, Insanul Fahmi Berbohong Lagi
-
Baru Nikah Siri 12 Hari, Inara Rusli Syok Dapat DM dari Istri Insanul Fahmi
-
Komentar Agak Laen Deddy Corbuzier Terkait Video Permintaan Maaf Anita Tumbler dan Suami
-
Innalillahi, Ibu Raisa Meninggal Dunia
-
Padahal Sudah Bantu UMKM, Kahiyang Ayu Tetap Dikritik karena Perkara Sepele
-
Laporan Inara Rusli di Bareskrim Benar Terkait Rekaman Video Intim yang Bocor
-
Alasan El Rumi Mantap Nikahi Syifa Hadju Bikin Surya Insomnia Takjub
-
Top 5 Series Netflix Indonesia, Stranger Things Merajai Puncak di Akhir November 2025
-
Blusukan ke Pelosok Indonesia, Ji Chang Wook Cari Makna Healing di Reality Show ABRACADABRA
-
8 Film dan Series Netflix Tayang Desember 2025, Lanjutan Stranger Things 5 Paling Dinanti!